Berita Bekasi
Kasus Badut Keliling Cabuli Dua Bocah di Karangrahayu Bekasi, Polisi Menduga Masih Ada Korban Lain
masyarakat yang tinggal di sekitar rumah tersangka agar segera melapor jika mengetahui ada anak di bawah umur menjadi korban pencabulan.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Polisi Polres Metro Bekasi masih mengembangkan kasus pencabulan yang dilakukan pria badut keliling berinisial SA (32) terhadap dua bocah di Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Polisi kini tengah mendalami keterangan dua korban pencabulan badut keliling berinisial DA dan RM, disertai bukti pendukung hasil visum.
Petugas juga bekerja sama dengan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban pencabulan yang masih di bawah umur.
"Kami melakukan pendampingan psikologis bersama Dinas Sosial dan DP3A, khususnya untuk perlindungan anak," ucap Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Cikarang, Jumat (27/6/2025), melansir Kompas.com.
Baca juga: Keluarga Korban Pencabulan Kecewa DP3A Hentikan Pendampingan, Begini Reaksi Wali Kota Bekasi
Terbaru, polisi menduga masih ada korban lain dalam perkara dugaan pencabulan yang dilakukan SA.
"Jadi masih memungkinkan ada beberapa korban lain. Mungkin tapi, kita masih menduga," kata Kombes Mustofa.
Mustofa menjelaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan setelah korban pertama, DA, melapor ke polisi.
Korban kedua, RM, baru berani melapor setelah mengetahui bahwa pelaku telah diamankan petugas.
Korban lain diduga masih ada mengingat keberanian korban kedua baru muncul setelah pelaku ditahan.
Oleh karenanya, Mustofa mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar rumah tersangka agar segera melapor jika mengetahui ada anak di bawah umur menjadi korban pencabulan.
Ia memastikan identitas korban akan dirahasiakan.
"Mungkin setelah kita rilis, anak-anak yang menjadi korban berani menceritakan kepada orangtua. Kami tunggu kehadirannya di Polres Metro Bekasi maupun Polsek Cikarang Utara," katanya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi meminta warga, terutama para orangtua, segera melapor ke polisi jika mengetahui anak mereka menjadi korban kasus ini.
"Laporkan segera ke kepolisian, kami juga akan mengawal proses hukum, termasuk pendampingan penuh bagi korban baik dari aspek hukum maupun psikologis anak," kata dia.
(Sumber : Kompas.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Pencabulan Badut Keliling di Bekasi Diduga Lebih dari 2 Bocah
| Heboh Teror Pocong, MUI Kabupaten Bekasi Minta Warga Jangan Buka Pintu Segera Hubungi Aparat |
|
|---|
| Ratusan Balon Diterbangkan, Bekasi Berubah Seperti Cappadocia Turki |
|
|---|
| Kisah Rizki Topananda Ditulis di Buku Berjudul 'Bocah Ledok', Ceritakan Proses Bangkit dari Hinaan |
|
|---|
| Hari Terakhir Promo Tiptop Bekasi, 2 Ekor Ayam Rp59.900 |
|
|---|
| Hardiknas 2026, Apa Target Pemkab Bekasi untuk Pendidikan Berkualitas? |
|
|---|