Berita Bekasi
Gagalkan Perempuan Ingin Bunuh Diri, Anggota Damkar Kota Bekasi Diberi Piagam oleh Wali Kota
Piagam penghargaan itu diberikan Tri Adhianto saat apel rutin di Lapangan Plaza tempatnya bertugas, pada Senin pagi (30/6/2025).
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memberikan piagam penghargaan kepada anggota Damkar yang menggagalkan upaya seorang perempuan depresi berinisial D (26) yang hendak bunuh diri di kawasan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan.
Piagam penghargaan itu diberikan Tri Adhianto saat apel rutin di Lapangan Plaza tempatnya bertugas, pada Senin pagi (30/6/2025).
"Ini satu apresiasi Pemkot Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya," kata Tri Adhianto di lokasi, Senin (30/6/2025).
Tri Adhianto menjelaskan sikap anggota Damkar Kota Bekasi yang responsif terbukti kalau selama bertugas justru mengutamakan prinsip kemanusiaan.
Berkaitan dengan prinsip itu, orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut berharap dapat dicontoh di seluruh aparatur dan pimpinan.
"Damkar tentu mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan, saya kira ini yang terus kami bangun di seluruh pemerintah aparatur Pemkot Bekasi," jelasnya.
Baca juga: Ini Kata BMKG Soal Penyebab Bekasi Berkabut dan Sejuk seperti di Kawasan Puncak
Baca juga: Senin Ini Turun Rp 4.000 per Gram, Cek Detail Harga Emas Batangan Antam Beragam Ukuran di Bekasi
Sementara Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Kadisdamkarmat) Kota Bekasi, Abi Hurairah menuturkan laporan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang di luar konteks kebakaran memang kerap diterima dan ditindaklanjuti.
Karena semua hal yang bersifat laporan kepada Disdamkarma Kota Bekasi itu dinilainya sebagai keluhan warga dan wajib atau diutamakan untuk ditindaklanjuti.
"Tugas ini memang tugas kami sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, kemudian hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan," kata Abi Hurairah.
Sebagai informasi, peristiwa penggagalan upaya bunuh diri seorang perempuan itu sebelumnya mencuat usai anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi menerima laporan dari D melalui call center 112 pada Selasa (24/6/2025) sekira pukul 06.30 WIB.
Laporan itu terkait adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami D, yakni I (28) kepadanya.
Peristiwa itu membuat D menjadi stres, ditambah menurutnya laporan kepada polisi, dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) justru berprogres lambat.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 30 Juni 2025 ini
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin ini, 30 Juni 2025 Dijadwalkan di Cikarang Barat, Cek Syaratnya
Hingga kemudian membuat ia berniat bunuh diri lalu meminta tolong Damkar.
"Saya bikin aduan polisi tapi belum ada tanggapan jadi saya langsung lapor Damkar karena kepala saya sakit dan saya juga sudah depresi dan mau bunuh diri," kata D di lokasi kejadian, Selasa (24/6/2025).
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Dijaga Ketat, Jurnalis Dilarang Ambil Gambar |
|
|---|
| Menilik Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Mencapai Rp 79 Miliar |
|
|---|
| Pemkab Bekasi Apresiasi CSR Urban Farming di Kawasan Perumahan dan Industri |
|
|---|
| Sahkan Perda Data Desa Presisi, DPRD Kabupaten Bekasi Minta Ini ke Bupati |
|
|---|
| Sudah Satu Bulan Tidak Diangkut, Sampah Menumpuk di Duren Jaya Bekasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Piagam-Damkar-30-Jun.jpg)