Berita Bekasi
Gadis Dirudapaksa Ayah Tiri di Cikarang Selatan Selama 2 Tahun, Terungkap Setelah Curhat ke Temannya
Pelaku rudapaksa yang merupakan ayah tiri korban saat ini melarikan diri dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Nasib pilu dialami Mawar bukan nama sebenarnya, warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ini menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya sendiri.
Kejadian rudapaksa yang dilakukan ayah tiri ini akhirnya terungkap setelah korban bercerita ke temannya. Lalu temannya itu bercerita ke kakek korban.
Hingga akhirnya pada 24 Juni 2025, keluarga korban rudapaksa ayah tiri membuat laporan kepolisian.
"Hasil keterangan perbuatan tindak pidana kekerasan seksual ini telah didapati korban dua tahun lalu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra kepada Tribun Bekasi pada Selasa (1/7/2025).
Baca juga: Kuasa Hukum Mahasiswi Korban Rudapaksa Tantang Kapolres Karawang: Bisa Tidak Tangani Perkara Ini?
AKBP Agta menjelaskan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi di lingkungan tempat tinggal korban.
Pelaku rudapaksa yang merupakan ayah tiri korban saat ini melarikan diri dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saya sudah perintahkan tim untuk melakukan pencarian dan pemeriksaan terhadap pelaku. Harapannya dalam waktu dekat bisa segera kami tangkap,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa peristiwa kekerasan seksual itu sudah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD, sedangkan saat ini korban sudah SMP.
Korban sempat meninggalkan rumah dan bercerita kepada temannya. Dari situ temannya menceritakan kejadian itu hingga terungkap aksi bejat ayah tirinya.
"Dari situlah informasi ini mulai terungkap, dan membuat laporan kepolisian," jelasnya.
Pihak kepolisian belum dapat merinci secara detail kronologi dan jumlah kejadian karena pertimbangan usia korban yang masih anak-anak dan untuk kepentingan penyidikan.
Saat ini, korban telah mendapat pendampingan dan pemulihan trauma oleh UPTD PPA Kabupaten Bekasi.
“Itu sudah menjadi SOP pemerintah, bahwa anak korban kekerasan seksual harus mendapatkan layanan pemulihan psikologis,” katanya. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Heboh Teror Pocong, MUI Kabupaten Bekasi Minta Warga Jangan Buka Pintu Segera Hubungi Aparat |
|
|---|
| Ratusan Balon Diterbangkan, Bekasi Berubah Seperti Cappadocia Turki |
|
|---|
| Kisah Rizki Topananda Ditulis di Buku Berjudul 'Bocah Ledok', Ceritakan Proses Bangkit dari Hinaan |
|
|---|
| Hari Terakhir Promo Tiptop Bekasi, 2 Ekor Ayam Rp59.900 |
|
|---|
| Hardiknas 2026, Apa Target Pemkab Bekasi untuk Pendidikan Berkualitas? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pelecehan-Seksual-diduga-dilakukan-guru-ngaji.jpg)