Berita Bekasi
Kasatpol PP Tegas Tak Ada Kompensasi untuk Pemilik Bangli di Bantaran Sungai Kp. Pulo Timaha Bekasi
Alasannya, para pemilik bangunan liar terbukti melanggar karena menempati tanah negara sehingga tidak ada kompensasi.
Tak adil
Pemilik rumah makan bernama Muhammad Suhendra (35) juga mengaku kecewa karena mengganggap pemerintah tebang pilih dalam membongkar bangunan liar. Hendra, sapaannya, mengaku legawa bangunannya dibongkar.
Namun, ia mempertanyakan sikap pemerintah yang dianggap tak adil membongkar bangunan.
"Sebenarnya kalau masalah penggusuran, kami enggak menolak untuk digusur. Cuma yang menjadi permasalahan di sini caranya ini dan kayak tebang pilih," ujar Hendra.
Ia menyoroti masih adanya bangunan liar di bantaran sungai yang berada di arah Kampung Kedaung.
Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut menyebabkan diameter sungai menyempit sehingga menyerupai saluran drainase.
"Kalinya sudah kayak got, kenapa yang di situ enggak kena. Yang saya tekankan bukannya menolak digusur, tapi penggusuran ini tebang pilih," tegas Hendra.
Hendra juga mempertanyakan alasan ratusan bangunan di wilayahnya dibongkar. Sebab, wilayahnya selama ini tak pernah dilanda banjir.
Atas dasar itu, ia pun mencurigai peruntukan pembongkaran bangunan di wilayahnya.
"Makanya yang menjadi pertanyaan ada apa di jalur ini? Kalau dibilang titik rawan macet, ya di sini macet, ya di titik situ juga macet. Kalau dibilang banjir, ya coba saja lihat di sini enggak pernah banjir," imbuh dia.
(Sumber : Kompas.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Bangunan Liar di Bekasi Dibongkar, Dedi Mulyadi "Kena" Lagi
bangunan liar (bangli)
Kompensasi
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi
bantaran sungai kampung pulo babelan bekasi
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.