Taman Safari Indonesia Diminta untuk Dicabut Izinnya, Bupati Bogor Menundanya dengan Dalih Evaluasi
Bupati Bogor menyatakan tidak bisa serta merta mencabut izin Taman Safari Indonesia, karena berbagai pertimbangan.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, BOGOR - Taman Safari Indonesia di Cisarua, Kabupaten Bogor, jadi sorotan terkait izin usahanya.
Taman Safari Indonesia dan beberapa obyek usaha pariwisata yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup pada Maret 2025.
Kementerian Lingkungan Hidup kemudian merekomendasikan Pemkab Bogor mencabut izin usaha tempat-tempat wisata tersebut.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengaku belum bisa mencabut izin usaha sembilan obyek usaha yang disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Maret 2025 lalu.
Hal itu diungkapkan Rudy Susmanto kepada wartawan di Cibinong, Sabtu (13/7/2025).
"Terkait instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov Jawa Barat yang meminta Pemkab Bogor mencabut izin beberapa lokasi usaha, kami sedang lakukan evaluasi," kata Rudy.
Rudy menerangkan, Pemkab Bogor sedang melakukan kajian-kajian terhadap obyek-obyek yang diminta izinnya dicabut Kementerian Lingkungan Hidup.
"Dari 9 lokasi yang minta dicabut izinnya, dua lokasi sudah kami cabut. Keduanya dicabut, karena belum ada pembangunan apapun," terang Rudy.
Sementara, 7 lokasi lainnya masih dalam tahap evaluasi. Salah satunya adalah Taman Safari Indonesia.
Rudy menegaskan Pemkab Bogor tidak bisa serta merta mencabut izin Taman Safari Indonesia, karena berbagai pertimbangan.
"Kalau kita dengan serta merta mencabut perizinan di Taman Safari, maka kita harus dipikirkan banyak hal," ujar Rudy.
Rudy mengungkapkan, Taman Safari Indonesia bukan hanya milik warga Kabupaten Bogor, tetapi milik seluruh masyarakat Indonesia.
"Bahkan, Taman Safari jadi kebanggaan dunia. Ini adalah tempat konservasi satwa. Harimau Sumatera lahir di Taman Safari, Gajah Sumatera lahir di Taman Safari," jelas Rudy.
Meski demikian, Pemkab Bogor akan tetap lakukan evaluasi terhadap obyek wisata itu.
"Kita akan memberikan rekomendasi bagaimana Taman Safari tetap beroperasi tanpa meninggalkan dampaknegatif terhadap lingkungan," tutur Rudy.
| Perputaran Uang Program MBG di Kabupaten Bogor Capai Rp 12 Triliun, Bisa Serap 28.500 Tenaga Kerja |
|
|---|
| Atap SMKN 1 Cileungsi Bogor Runtuh, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Cegah Banjir Bandang, Menteri Hanif Minta Bupati Bogor Cabut Izin Usaha 9 Bangunan Ilegal di Puncak |
|
|---|
| Gawat! 75 Peserta Pesta Gay di Megamendung Terpapar HIV dan Penyakit Menular, Bupati Bogor Prihatin |
|
|---|
| Kementerian Lingkungan Hidup Segel 2 Perusahaan di Kabupaten Bekasi Karena Langgar Sejumlah Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Bupati-Bogor-Rudy-Susmanto-belum-bisa-mencabut-izin-usaha-sembilan-obyek-usaha.jpg)