Berita Bekasi

Operasi Patuh Jaya di Kabupaten Bekasi, Paling Banyak Melawan Arus

"Total 84 kendaraan kami tilang selama data tiga hari," kata Sugihartono mengenai hasil Operasi Patuh Jaya 2025 di Kabupaten Bekasi

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
OPERASI PATUH JAYA --- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi melakukan Operasi Patuh Jaya 2025 di ruas Jalan Ki Hajar Dewantara Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa (15/7/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi mencatat sebanyak 84 kendaraan terkena tilang selama empat hari Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, mengatakan, jumlah itu merupakan hasil Operasi Patuh Jaya 2025 pada Senin (15/7/2025) hingga Rabu (16/7/2025).

"Total 84 kendaraan kami tilang selama data tiga hari," kata Sugihartono mengenai hasil Operasi Patuh Jaya 2025 di Kabupaten Bekasi kepada TribunBekasi.com pada Kamis (17/7/2025).

Ia merinci pada hari pertama pada (14/7/2025), kendaraan terkena tilang sebanyak 40. Untuk 30 motor dan 10 mobil.

Baca juga: Truk ODOL Tak Masuk Sasaran Operasi Patuh Jaya di Bekasi, Ini Alasannya

Kemudian, data Selasa, 15 Juli 2025 yang terkena tilang 20 kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

"Dan data kemarin Rabu, 16 Juli 2025 24 kendaraan kami tilang. Untuk hari ini belum kami rekap," imbuhnya.

Ia menyebutkan, jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar pengendara ialah melawan arus dengan jumlah 27.

Selanjutnya itu, tidak memakai helm 16 dan sabuk pengaman 10.

"Yang lain itu, ditilang karena bonceng lebih dari dua sama pengendara dibawah umur atau tidak punya SIM," katanya.

Ia menambahkan, tujuan operasi Patuh Jaya 2025 ini agar masyarakat tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas.

"Mari kita tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," katanya.

Adapun target operasi pelanggan yakni menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Kemudian melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan tanpa TNKB dan plat nomor rahasia atau palsu.

Kapolda metro ingatkan tolak uang damai

Aparat gabungan menggelar Operasi Patuh Jaya dari 14-27 Juli 2025 mendatang demi masyarakat tertib berlalu lintas di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved