Budaya Disiplin

Terapkan Disiplin Apel Pagi, Wali Kota Bekasi: Pukul 07.15 WIB, Pegawai Sudah Rapi di Lapangan

Diskominfostandi Kota Bekasi
ATURAN APEL PAGI -- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta Kepala BKPSDM Kota Bekasi Hudi Wijayanto untuk mensosialisasikan aturan apel pagi bahwa pada pukul 07.15 WIB semua harus sudah rapi di lapangan apel. Penegasan ini disampaikan pada apel pagi, Senin (21/7/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan pentingnya kedisiplinan waktu bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Saat tiba di Kantor Pemerintah Kota Bekasi pada Senin pagi (21/7/2025), Wali Kota langsung memberikan peringatan keras kepada para ASN yang terlihat masih terburu-buru berjalan menuju lapangan apel, meskipun waktu sudah menunjukkan pukul 07.15 WIB.

“Apel itu hanya seminggu sekali, dan pukul 07.15 WIB semua harus sudah rapi di lapangan. Tidak ada lagi yang lari-lari masuk ke area apel,” ujar Tri Adhianto dengan nada serius di hadapan peserta yang telat.

Menurutnya, kedisiplinan adalah fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu ukuran kedisiplinan aparatur adalah ketepatan waktu dalam mengikuti kegiatan kedinasan, termasuk apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin.

Kedisiplinan apel pagi 2107
APEL PAGI -- Para ASN yang terlambat tiba di kantor Pemkot Bekasi tidak diizinkan masuk, Senin (21/7/2025). Dalam amanatnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta para ASN disiplin apel pagi dan pada pukul 07.15 WIB semua harus sudah rapi di lapangan apel.

“Disiplin itu ukurannya ada di waktu. Siapa yang ontime, dia sudah menjalankan satu langkah sukses dalam sistem pemerintahan,” ucapnya menambahkan.

Dalam kesempatan apel tersebut, Wali Kota juga secara simbolis menyematkan Pin ASN Berakhlak kepada para pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bekasi. Pin tersebut menjadi pengingat sekaligus komitmen bahwa setiap ASN harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kedisiplinan, serta pelayanan publik yang prima.

“Bagi yang telat, itu sama saja tidak menghargai rekan-rekan lain yang sudah berdiri rapi di lapangan sejak pagi,” tegasnya.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta para ASN Pemkot Bekasi meningkatkan kedisplinan
DISIPLIN -- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta para ASN Pemkot Bekasi meningkatkan kedisplinan. Penegasan ini disampaikan pada apel pagi, Senin (21/7/2025).

Di tengah apel, Wali Kota Bekasi memanggil Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto untuk segera mensosialisasikan kepada pegawai Pemerintah yang berada di lingkup Pemkot ataupun di luar Pemkot agar menyesuaikan peraturan yang telah berlaku.

Tri berharap, budaya disiplin ini tidak hanya berhenti pada apel, melainkan menjadi kebiasaan harian seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Dengan ritme kerja yang tertib dan teratur, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal dan responsif. (Advertorial/Diskominfo/m37)