Berita Karawang
Bupati Karawang Ancam Copot Kepala Sekolah jika Paksa Beli LKS dan Seragam
Bupati Aep meminta pembelian seragam dibebaskan dimana saja, tidak wajib di sekolah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengancam memecat kepala sekolah yang memaksa siswa membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam.
Aep meminta pembelian seragam dibebaskan dimana saja tidak wajib di sekolah.
"Tidak boleh ada paksaan dalam pembelian seragam atau LKS. Orang tua bebas memilih tempat pembelian sesuai kemampuan dan kenyamanan mereka," kata Aep pada Selasa (22/7/2025).
Aep menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku secara tegas untuk sekolah negeri, sementara untuk sekolah swasta, pemerintah daerah hanya dapat memberikan imbauan karena menghormati otonomi lembaga tersebut.
"Kami tidak memiliki kewenangan penuh terhadap kebijakan internal sekolah swasta, namun tetap mendorong agar tidak ada praktik yang memberatkan orang tua," jelasnya.
Bupati juga memastikan bahwa orang tua memiliki hak penuh untuk membeli perlengkapan sekolah, termasuk seragam dan LKS di mana pun, tanpa tekanan atau arahan dari pihak sekolah.
Baca juga: Lokasi Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 22 Juli 2025
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa 22 Juli 2025 di Dua Lokasi Satpas
"Silakan beli di pasar Johar, di Cikampek, di toko lokal, atau tempat lain yang menurut orang tua paling sesuai, yang penting, tidak boleh diwajibkan di satu tempat tertentu," lanjutnya.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pengadaan perlengkapan sekolah, serta meringankan beban ekonomi keluarga, terutama di awal tahun ajaran.
Tak hanya itu, Aep juga mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan indikasi penyimpangan.
"Jika ada yang merasa diarahkan atau bahkan diwajibkan membeli di tempat tertentu, laporkan langsung kepada saya. Pemkab Karawang akan menindaklanjuti secara serius," ujarnya.
Sebagai bentuk ketegasan, Aep menyatakan tidak akan mentoleransi kepala sekolah atau pihak manapun yang melanggar aturan ini.
"Saya tidak segan mencopot kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran. Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan iklim pendidikan yang bersih dan berpihak pada masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Selasa 22 Juli 2025 di Lokasi Gebyar PATEN
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 22 Juli 2025, Cek Lokasinya
Dengan sikap tegas ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap suasana tahun ajaran baru berjalan lebih kondusif, adil, dan nyaman bagi semua pihak, terutama orang tua dan peserta didik.
"Mari kita jaga bersama integritas dunia pendidikan Karawang. Semua pihak harus patuh demi terciptanya lingkungan belajar yang sehat dan berkualitas," kata Bupati Aep.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Dibuka Lowongan Kerja Direktur Utama BUMD Petrogas Karawang, Cek Syaratnya! |
|
|---|
| Karawang Siap Punya Pembangkit Listrik dari Sampah, Ini Persiapan Bupati |
|
|---|
| Karawang Diperkirakan Bakal Hujan Ringan Hingga Sore Pada Hari Minggu Ini |
|
|---|
| Dukung Swasembada Pangan, Wakapolri Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I di Cikarang |
|
|---|
| Investasi Karawang Melonjak, Hunian Modern Semakin Menjamur, DPMPTSP Sebut Cermin Daya Saing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Aep-SPMB-27-Jun.jpg)