Kasus Pembunuhan

Lihat Tiga Pembunuh Amelia Putri, Warga Cisauk Lontarkan Kata-kata Hujatan

Nampak polisi menambah personel untuk membentuk barikade agar proses rekontruksi kasus pembunuhan Ameli Putri tetap berjalan.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
TribunnewsTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN --- Tiga pelaku pembunuhan Amelia Putri Sari Dev (22) saat menjalani rekonstruksi di Cisauk Kabupaten Tangerang, Selasa (22/7/2025). 

Lokasi penemuan berada di kawasan semak-semak, dan korban ditemukan dalam keadaan tangan terborgol.

“Ketemu dalam keadaan di semak-semak, di borgol. Tapi belum tahu kondisi lebih detail karena hasil otopsi saya gak tahu,” tambahnya.

Jenazah korban telah dimakamkan pada sore hari, tanggal 16 Juli, setelah ditemukan.

Niken menyebutkan bahwa semasa hidup, korban kerap mengeluhkan perilaku mantan pacarnya yang dianggap toksik dan kerap memanfaatkan secara finansial.

“Korban sering cerita, pacarnya dulu sering banget make uang dia. Kadang dia pergi sebentar, pas balik saldo rekeningnya tiba-tiba berkurang. Udah sering kejadian,” ungkap Niken 

Menurutnya, korban sudah sejak lama menyimpan kekesalan karena sejumlah utang dari mantan pacarnya yang tak kunjung dibayar.

Menurut Niken, hubungan mereka bahkan disebut penuh tekanan secara emosional.

“Kayaknya korban udah lama kesel, karena si mantan ini utangnya gak dibayar-bayar," tambahnya.

Sementara itu, polisi mengungkap bahwa pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP, yang ternyata mantan kekasihnya.

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Cara menagih korban, yakni dengan memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.

"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald. 

BERITA VIDEO : KRONOLOGI WANITA DI WONOGIRI DIBUNUH DAN JASADNYA DICOR DI PEKARANGAN

Para pelaku dan barang bukti diamankan di lokasi berbeda, Kamis (17/7/2025) dini hari.

RRP ditangkap di Kabupaten Tegal pukul 00.30 WIB, lalu AP pukul 01.00 WIB di Serpong, Tangerang Selatan, dan IF, pukul 01:30 WIB di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved