Berita Jakarta Raya

Warga Resah saat Tawuran Gengster Pecah, Saling Serang Pakai Sajam

Warga khawatir jadi korban salah sasaran dari pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
TAWURAN PEMUDA - Tawuran antarpemuda di Jalan Pisangan Baru Selatan, Matraman Jaktim, Selasa (22/7/2025) dini hari meresahkan warga. Para pelaku saling serang menggunakan senjatam, batu dan benda tumpul lainnya. 

TRIBUNBEKASI.COM — Warga dibuat resah saat tawuran antargengster terjadi di Jalan Pisangan Baru Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa dini hari (22/7/2025).

Warga setempat resah karena aksi tawuran di sana ternyata bukan pertama kali terjadi.

Kedua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam, batu, serta benda tumpul lainnya. 

Apalagi, para pelaku tawuran tak peduli atas kerusakan kendaraan roda empat yang terparkir di sekitar lokasi kejadian tawuran tersebut.

Rizal salah satu warga sekitar mengatakan bahwa warga setempat sudah sangat resah dengan aksi tawuran antargengster di tempat tinggalnya itu.

"Tawuran itu sering terjadi pukul 03.00 WIB atau pukul 04.00 WIB, warga merasa sangat terganggu," ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Tahan Imbang Myanmar, Thailand Tantang Indonesia di Semifinal ASEAN U23 2025

Baca juga: Lokasi Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang, Rabu 23 Juli 2025

Pria bertopi itu mengaku khawatir, warga jadi korban salah sasaran dari pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.

Rizal juga memastikan bahwa para pelaku tawuran yang sering beraksi di lingkungannya tersebut bukanlah warga sekitar.

Mereka diketahui merupakan para remaja maupun pemuda dari luar kawasan tersebut.

"Kalau keamanan dan patroli sih sudah sering, tapi mereka itu tawuran pas enggak ada penjagaan atau patroli," jelasnya.

Rizal pun berharap, pihak kepolisian bisa lebih memperketat keamanan lingkungan tempat tinggalnya agar tidak jadi lokasi tawuran antargengster lagi.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 23 Juli 2025 di Dua Lokasi Satpas

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 23 Juli 2025, Simak Persyaratannya

Rizal juga meminta pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku tawuran dan memproses secara hukum demi memberikan efek jera.

"Kalau bisa patroli sampai pagi, karena pukul 04.00 WIB itu rawan tawuran," ungkapnya. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved