Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Tri Adhianto Tegaskan Sekolah di Kota Bekasi Tak Boleh Jual Buku Pelajaran

TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
DANA BOS - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat ditemui di Plaza Pemkot, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (23/6/2025). Tri Adhianto melarang pembelian buku pelajaran dibebankan kepada orangtua siswa, karena bisa dibiayai dari dana BOS. 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berpesan kepada jajaran Dinas Pendidikan (Disdik)  Kota Bekasi dan seluruh satuan pendidikan agar mematuhi aturan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya terkait pengadaan buku bagi siswa.

Tri Adhianto mengatakan pembelian buku pelajaran sudah seharusnya dibiayai dari dana BOS yang diterima oleh setiap sekolah sehingga bukan dibebankan kembali kepada orangtua murid.

"Saya ingatkan betul, pembelian buku siswa itu sudah termasuk dalam Dana BOS. Tidak ada lagi sekolah-sekolah yang memungut biaya tambahan untuk itu," kata Tri Adhianto dalam keterangan resminya, Kamis (24/7/2025).

Tri Adhianto menjelaskan pihaknya melalui Inspektorat telah turun langsung ke sejumlah sekolah untuk melakukan mitigasi dan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran tersebut.

“Saya ingatkan betul, pembelian buku siswa itu sudah termasuk dalam Dana BOS. Tidak ada lagi sekolah-sekolah yang memungut biaya tambahan untuk itu," jelasnya.

Tri Adhianto mengungkapkan pihaknya akan berkomitmen melakukan pengawasan terhadap satuan pendidikan di seluruh wilayahnya untuk menjamin akses pendidikan yang adil, transparan, dan berkualitas bagi siswa.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berharap Layanan Air Bersih Perumda Tirta Patriot Makin Meningkat

Baca juga: Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar XV 2026, Persiapan Kota Bekasi Saat Ini Sudah 65 Persen

"Pencegahan harus dilakukan, bukan menunggu sampai ada kesalahan lalu dieksekusi,” pungkasnya.

Seorang orangtua murid SDN di kawasan Kecamatan Mustikajaya, Fajar Setiawan (34) mengatakan setuju dengan aturan yang disampaikan orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut.

Program tersebut dinilainya justru membantu para orangtua murid.

Bahkan ia berharap aturan itu benar direalisasikan merata dan tidak ada pihak sekolah yang justru membandel atau melanggar aturan itu.

"Setuju banget kalau diterapin, ya intinya meringankan biaya sekolah buat kami wali murid, tapi semoga itu benar ya, pemerintah harus rutin pengawasan," singkat Fajar kepada Tribun Bekasi, Kamis (24/7/2025). (Advertorial/Diskominfo/m37)

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)