Rabu, 13 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Kimberly Ryder Pertahankan Status WNA, Nyaman Kerja Sebagai Artis Sinetron Sejak 2008

Meski sudah sekitar 17 tahun bekerja di Indonesia sebagai pemain film dan sinetron, Kimberly Ryder bukanlah warga negara Indonesia (WNI)

Tayang:
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Kimberly Ryder saat gala premiere film 'Mengejar Surga' di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM - Artis sinetron Kimberly Ryder mengaku masih sebagai warga negara asing (WNA).

Meski sudah sekitar 17 tahun bekerja di Indonesia sebagai pemain film dan sinetron, Kimberly Ryder bukanlah warga negara Indonesia (WNI).

"Sampai sekarang aku masih WNA," kata Kimberly Ryder di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025). 

Kimberly Ryder memang belum mengganti status kewarganegaraannya menjadi WNI.

"Salah satu anakku lahir di luar Indonesia, jadi punya dua kewarganegaraan," ucap Kimberly yang kini berusia 31 tahun tersebut. 

Ada banyak pertimbangan yang dipikirkan Kimberly Ryder sebelum menjadi WNI.

"Aku masih mikir (untuk menjadi WNI), belum bisa dijelaskan," ujar Kimberly Ryder. 

Kimberly Ryder adalah anak Nigel Ryder yang diketahui warga Inggris dan Irvina Zainal, finalis Puteri Indonesia 1992 asal Pasaman, Sumatera Barat. 

Kimberly Ryder mengawali karier di panggung hiburan sejak tahun 2008 dengan membintangi sinetron Cahaya dan memainkan peran antagonis bernama Eva. 

Kimberly Ryder menikah dengan Edward Akbar di tahun 2018 dan dikaruniai dua anak. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved