Kasus Pencurian

Dua Bandit Buronan Polisi Bobol Rumah Mewah di Ragunan Jaksel, Berikut Harta Benda yang Hilang

Selanjutnya korban menuju pintu masuk rumah dan melihat pintu dalam keadaan terbuka serta kusen lubang kunci pintu masuk rusak.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
PEMBOBOLAN RUMAH MEWAH --- Rumah mewah di Ragunan Jaksel dibobol pencuri, beberapa waktu lalu. Pelaku sebelumnya beraksi di Ciracas, Jaktim pada November 2024 lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Pelaku pembobol rumah mewah di Jalan Manunggal, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025) kemarin.

Setelah beraksi di sana, kedua tersangka bernama Chandra Edi dan Supriyono kembali beraksi membobol rumah mewah di Jalan Raya Pekayon I No. 56 Rt 01/03, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Korban bernama Laksmono Aji Putra, melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya agar pelakunya ditangkap.

Dalam peristiwa itu Aji kehilangan barang mewah seperti jam harga satu unit ratusan juta total kehilangan lebih dari 10, perhiasan emas dan Laptop.

Baca juga: Tak Ada BPKB, Wanita Korban Pencurian Sepeda Motor Tak Bisa Buat Laporan di Polsek Ciracas

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menerangkan, saat itu pemilik rumah sedang pergi ke salah satu RS untuk memeriksa kesehatan. 

"Selesai dari rumah sakit, pukul 18.00 WIB sampai di rumah dan melihat pintu gerbang sedikit terbuka, slot pintu gerbang patah dan gembok masih dalam keadaan terkunci," ujarnya, Selasa (29/7/2025).

Selanjutnya korban menuju pintu masuk rumah dan melihat pintu dalam keadaan terbuka serta kusen lubang kunci pintu masuk rusak.

Saat masuk ke dalam, kamar orang tuanya sudah terbuka dan kunci pintu kamar utama rusak diduga dijebol pelaku.

"Korban kemudian melihat barang barang berserakan di atas lantai dan kasur, kemudian pelapor melihat lemari dan laci terbuka, setelah mengetahui rumahnya diduga dimasuk orang tidak dikenal korban melapor ke pengurus RT," tegasnya.

Adapun barang berharga yang hilang di antaranya:  

1. 1 Unit Jam Tangan merk Rolex Wanita, 

2. 1 unit jam tangan merk Rolex Pria,

3. 2 unit jam tangan merk Tag Heur, 2 unit jam tangan merk Guess,

4. 1 unit jam tangan Merk Marc Jacob,

5. 1 Unit jam tangan merk Michael Kors,

6. 1 unit jam tangan merk Harley,

7. 1 kotak berisi Jam tangan,

8. perhiasan terbuat dari emas, 

9. 2 unit jam tangan merk Fossil, 

10. 1 unit jam tangan merk Cerruti,

11. 1 unit digital watch merk huawei, 

12. 1 unit jam tangan merk expedition

13. 1 unit laptop merk Hp.

"Pelaku sudah kami amankan dan masih kami lakukan pendalaman karena kami menduga ada lokasi lain," imbuhnya. 

Sebelumnya, setelah 8 bulan buron, Subdit Resmob Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku pembobol rumah kosong yang terjadi di Jalan Manunggal I no 22, RT 09/12, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (28/7/2025).

Kedua tersangka bernama Chandra Edi Siswanto (33) dan Supriyono (47) ditangkap di Jl. Raya Rawa Bugel RT 06/03, Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, serta Jalan Senopati 5 Blok L12, RT. 14/ RW. 4, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan, Bekasi Timur, Jawa Barat.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, pelaku beraksi dengan cara merusak pintu pagar dan pintu rumah milik korban.

"Setelah masuk dan mengambil uang serta barang-barang di dalam rumah korban lalu pergi meninggalkan lokasi. Korban baru sadar saat pulang karena rumahnya sudah berantakan dan banyak barang yang hilang," kata Resa, Selasa (29/7/2025).

(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved