Satpol PP Kota Bekasi

Sidak ke Kantor Satpol PP Kota Bekasi, Tri Adhianto Ingatkan Penertiban Bangunan Liar Agar Humanis

Diskominfo Kota Bekasi
SIDAK KE KANTOR SATPOL PP --- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Satpol PP Kota Bekasi pada Selasa (29/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, Tri memberikan arahan kepada seluruh personel terkait pentingnya peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah di seluruh wilayah Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI --- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Satpol PP Kota Bekasi pada Selasa (29/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Tri Adhianto memberikan arahan kepada seluruh personel terkait pentingnya peran Satpol PP Kota Bekasi sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah di seluruh wilayah Kota Bekasi.

“Satpol PP (Kota Bekasi) harus selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Kalian adalah ujung tombak penegakan perda, jadi harus aktif, responsif, dan menjadi contoh kedisiplinan,” kata Tri dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

Orang nomor satu di Kota Bekasi itu juga menyoroti masalah penertiban bangunan liar (bangli) yang kerap menjadi perhatian masyarakat.

Baca juga: Membebani Orang Tua, Tri Adhianto Minta Sekolah di Kota Bekasi Tidak Lagi Gelar Kegiatan Renang

Ia meminta agar seluruh jajaran Satpol PP Kota Bekasi menjalankan tugas tersebut dengan penuh komitmen karena menyangkut kepentingan publik.

“Penertiban bangunan liar jangan pernah setengah-setengah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi tentang menciptakan ruang kota yang tertata rapi dan memberikan manfaat untuk orang banyak. Harys tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” jelasnya.

Tri menuturkan langkah penertiban yang konsisten akan membantu pemerintah kota dalam membangun lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga.

Ia berharap Satpol PP semakin meningkatkan kinerjanya dalam menjaga ketertiban, terutama terkait penegakan aturan tata ruang kota agar pembangunan di Kota Bekasi bisa berjalan dengan teratur sesuai rencana pemerintah daerah.

“Kota Bekasi ini milik semua. Tugas kita memastikan tidak ada kepentingan pribadi yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.  (Advertorial/Diskominfo/m37)

(Sumber : Siaran Pers Pemkot Bekasi)