Dishub Kota Bekasi

One Way di Jalan Perjuangan dari Simpang Proyek ke Pertigaan Patal Mulai Pukul 06.00 - 08.00 WIB

TribunBekasi.com
PEMBERLAKUAN ONE WAY --- Rute one way yang dirancang Dinas Perhubungan (Dishub) dalam upaya mengurai kepadatan dan kemacetan lalu lintas di kawasan Jalan Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara. Kadishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar mengatakan kebijakan one way ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang sebelumnya digelar di ruang rapat Dishub, Rabu (26/2/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA --- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan rutin memberlakukan sistem satu arah (SSA) atau one way sebagai upaya mengurai kepadatan dan kemacetan lalu lintas di kawasan Jalan Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara.

Kadishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar mengatakan kebijakan one way ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang sebelumnya digelar di ruang rapat Dishub, Rabu (26/2/2025).

"Pemberlakuan SSA akan dilakukan setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, dimulai dari Simpang Proyek ke Simpang Pertigaan Patal ( Masjid Insan Kamil)," kata Zeno dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Zeno menjelaskan upaya ini dipilih sebagai bagian dari upaya penataan arus lalu lintas demi meningkatkan kelancaran mobilitas warga, khususnya di waktu sibuk pagi hari.

Sebagai bentuk sosialisasi, Dishub menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui Diskominfostandi melalui penyebaran berita media online, leaflet, serta pemanfaatan media sosial (Medsos) resmi milik Dinas.

“Kami mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan rute perjalanannya dan mendukung upaya rekayasa lalu lintas ini demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Humanis

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Satpol PP Kota Bekasi pada Selasa (29/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Tri Adhianto memberikan arahan kepada seluruh personel terkait pentingnya peran Satpol PP Kota Bekasi sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah di seluruh wilayah Kota Bekasi.

“Satpol PP (Kota Bekasi) harus selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Kalian adalah ujung tombak penegakan perda, jadi harus aktif, responsif, dan menjadi contoh kedisiplinan,” kata Tri dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

Orang nomor satu di Kota Bekasi itu juga menyoroti masalah penertiban bangunan liar (bangli) yang kerap menjadi perhatian masyarakat.

SIDAK KE KANTOR SATPOL PP ---  Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Satpol PP Kota Bekasi pada Selasa (29/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, Tri memberikan arahan kepada seluruh personel terkait pentingnya peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah di seluruh wilayah Kota Bekasi.
SIDAK KE KANTOR SATPOL PP --- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Satpol PP Kota Bekasi pada Selasa (29/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, Tri memberikan arahan kepada seluruh personel terkait pentingnya peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah di seluruh wilayah Kota Bekasi. (Diskominfo Kota Bekasi)

Ia meminta agar seluruh jajaran Satpol PP Kota Bekasi menjalankan tugas tersebut dengan penuh komitmen karena menyangkut kepentingan publik.

“Penertiban bangunan liar jangan pernah setengah-setengah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi tentang menciptakan ruang kota yang tertata rapi dan memberikan manfaat untuk orang banyak. Harys tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” jelasnya.

Tri menuturkan langkah penertiban yang konsisten akan membantu pemerintah kota dalam membangun lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga.

Ia berharap Satpol PP semakin meningkatkan kinerjanya dalam menjaga ketertiban, terutama terkait penegakan aturan tata ruang kota agar pembangunan di Kota Bekasi bisa berjalan dengan teratur sesuai rencana pemerintah daerah.

“Kota Bekasi ini milik semua. Tugas kita memastikan tidak ada kepentingan pribadi yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (Advertorial/Diskominfo/m37)