Sarang Prostitusi

Kontrakan Sarang Prostitusi dan Karaoke Ilegal di Pasar Kemis Digerebek, 9 PSK Diangkut

Nana mengatakan operasi ini dilakukan usai adanya aduan dari masyarakat, bahwa kontrakan tersebut dijadikan sarang prostitusi.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
TribunTangerang.com/Nurma Hadi
RAZIA SARANG PROSTITUSI --- Sebuah kontrakan yang menjadi sarang porstitusi di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, digerebek petugas kepolisian, TNI hingga Satpol PP Kabupaten Tangerang, Jumat (1/8/2025) malam. Dalam operasi itu petugas juga mendapati satu ruangan yang dijadikan sebagai tempat karaoke. 

Proses pembongkaran dimulai dari warung kopi, dengan ekskavator menghantam bagian atap. 

Setelah itu, giliran tiga karaoke ilegal, yaitu MS Karaoke, Karaoke Pelangi, dan Karaoke Sekar Harum (SH) yang dirubuhkan satu per satu.

Sementara itu, bangunan liar lain yang dijadikan tempat tinggal oleh sejumlah warga masih berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangsel, menunggu hasil dialog lanjutan.

Penertiban ini juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur legislatif, termasuk Anggota DPRD Fraksi PSI Kota Tangsel Steven Jansen, Kepala Dishub Ayep Jajat Sudrajat, Camat Ciputat Mamat, Lurah Ciputat Iwan Pristiasya, dan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq. 

Nampak mereka terlibat langsung dalam dialog dengan perwakilan warga dari Paguyuban Roksi.

(Sumber : Wartakotalive.com, Nurma Hadi/m41/Ikhwana Mutuah Mico/m30) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved