Nekat Kibarkan Bendera One Piece, Seorang Warga Tuban Didatangi Intel dan Aparat Koramil

Seorang warga Tuban berurusan dengan intel usai mengibarkan bendera One Piece di rumahnya

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
IST/Warga
BENDERA ONE PIECE - Bendera 'Jolly Roger' One Piece berkibar di atap rumah milik A (26), warga Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur. A akhirnya didatangi aparat gabungan yang meminta bendera tersebut diturunkan. 

Ancaman pidananya pun serius: hingga 5 tahun penjara atau denda Rp500 juta, sebagaimana tertuang dalam Pasal 66.

Antara Ekspresi Budaya dan Kritik Sosial

Menariknya, Riko juga melihat tren ini sebagai bagian dari dinamika sosial dan kritik publik terhadap pemerintah.

Ia menilai, penggunaan simbol budaya populer seperti bendera bajak laut One Piece tak lepas dari keresahan masyarakat terhadap kondisi pemerintahan.

“Ini adalah bentuk simbolik dari kritik publik terhadap penyelenggaraan negara. Sama halnya seperti simbol ‘Indonesia Darurat’ yang pernah ramai digunakan sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah sebaiknya memaknai fenomena ini sebagai bentuk masukan, bukan sekadar tindakan pelanggaran.

Respons yang represif justru bisa memperkuat kesan bahwa aspirasi masyarakat tidak diakomodasi secara sehat.

Anggota DPR Sebut Makar

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, tegas melarang adanya pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi One Piece oleh sejumlah sopir truk dan sebagian masyarakat, yang dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah.

Firman menilai, tindakan itu sebagai bentuk kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara, sekaligus sebagai bentuk provokasi yang berbahaya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Firman mengaku, hal tersebut juga menjadi perhatian DPR dan lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca juga: Pengamat Ingatkan Tidak Boleh Kibarkan Bendera One Piece Lebih Tinggi dari Merah Putih

Ia menyebutkan, perkembangan teknologi digital membuat provokasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan menjadi lebih mudah dilakukan.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya penguatan pendidikan ideologi Pancasila sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga SMA. 

"Inilah tugas daripada BPIP dan tugas kami juga di MPR. Kami sedang melakukan kajian-kajian juga penguatan terhadap pemahaman ideologi dan pengamalannya itu terus dilakukan penguatan dengan modifikasi-modifikasi dengan cara-cara yang lebih mudah diterima," ungkap dia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved