Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 4 Agustus 2025 ini di Dua Satpas
SIM Keliling Kabupaten Bekasi besok libur, Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi?
Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Senin (4/8/2025) ini.
Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi kembali dihadirkan Satlantas Polres Metro Bekasi.
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan hanya SIM Keliling Kabupaten Bekasi.
BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin ini, 4 Agustus 2025, Cek Lokasinya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin ini 4 Agustus 2025, Simak Persyaratannya
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Frina Lestari Nusantara Butuh Teknisi Maintenance
Baca juga: Penerbang FASI yang Kecelakaan Pesawat bareng Marsma Fajar Sudah Siuman, Ini Penjelasan TNI AU
Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :* Senin - Jumat di Satpas Deltamas
* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
* Minggu, Tutup
Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi telah dibuka, namun masyarakat juga bisa melakukan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang, sama saja.

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
- SIM C : Rp 70.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Baca juga: Jenazah Marsma TNI Fajar Adriyanto Tiba di Rumah Duka, Bakal Dimakamkan di Probolinggo
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nipro Indonesia Jaya Butuh Operator Admin Produksi
Baca juga: Wawali Harris Bobihoe Gaungkan Semangat Kemerdekaan Bareng Komunitas Vespa
Baca juga: Korban Kecelakaan Pesawat di Bogor Pejabat TNI AU, Marsma Fajar Adriyanto
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
perpanjangan SIM
Permohonan perpanjangan SIM
Permohonan SIM baru
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Jadwal Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Lokasi Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Biaya Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
| Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 15 Desember 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas |
|
|---|
| Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 23 November 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas |
|
|---|
| Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 17 November 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas |
|
|---|
| Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 10 November 2025 Besok di Dua Satpas |
|
|---|
| Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 5 November 2025 di Dua Lokasi Satpas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilusrasi-kartu-SIM-27-Jul.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.