Artis Bella Shofie Jadi Anggota DPRD Tapi Tak Pernah Hadir di Kantor, Kini Didesak Mundur
Kursi Bella Shofie di DPRD Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, digoyang warganya. Bella dianggap tidak pernah hadir di kantor.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Mereka juga menilai, artis ibu kota itu tampak hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.
Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, bersama masa membacakan empat poin tuntutan utama yakni:
1. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru agar segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap terhadap Bella Sofie, atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD, sebagaimana tercantum dalam Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru.
2. Mendesak DPP dan DPW Partai NasDem Kabupaten Buru agar bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan Bella Sofie, yang dinilai telah mencederai etika sebagai wakil rakyat.
3. Mendesak DPW Partai NasDem Provinsi Maluku agar segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku. IMM menilai tindakan Bella Sofie telah menjadi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik partai dan lembaga DPRD.
4. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini dan tidak melindungi Bella Sofie. IMM menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan telah mencederai integritas lembaga legislatif daerah.
Setelah membacakan point tuntutan Sekretaris DPRD, Hadial Zagladi, menerima surat tuntutan tersebut dan menyatakan akan segera menyerahkannya kepada Ketua DPRD dan Dewan Kehormatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami menerima point tuntutan dan akan menyerahkan kepada ketua DPRD dan Dewan Kehormatan untuk ditindak lanjuti," ucap Sekretaris Dewan Haidal, Rabu (6/8/2025).
Setelah penyampaian tuntutan, massa IMM secara tertib meninggalkan area Gedung DPRD Kabupaten Buru.
Pembelaan Nasdem
Menanggapi tuntutan massa, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru dan perwakilan Partai NasDem, Sunardi Idris mengatakan, informasi atau kabar yang menyebut Bella Sofie tidak aktif mengikuti rapat adalah tidak benar.
Idris mengatakan Bella Shofie telah meminta izin untuk tidak bisa menghadiri sejumlah rapat dalam beberapa bulan terakhir.
Ia mengungapkan Bella tengah mengurusi suaminya yang kini tengah menjalani proses hukum.
Selain itu, sambung Idris, Bella juga tengah mendampingi suaminya yang sedang sakit.
“Bella Shofie saat ini sedang mendampingi suaminya yang tengah menjalani proses hukum. Selain itu, beliau juga sedang menjalani medical check up di Malaysia,” ujarnya.
35 Anggota DPRD Purwakarta Jadi Penerima Bantuan Subsidi Upah |
![]() |
---|
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Dukung Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Hingga Tahun 2031 |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Sekelompok Penjudi di Pinggir Jalan, Salah Satunya Ternyata Anggota DPRD Kudus |
![]() |
---|
Kasus Direksi BUMD Kabupaten Bekasi Diduga Selingkuh Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri |
![]() |
---|
Heboh! Direksi BUMD Kabupaten Bekasi Diduga Selingkuh dengan Wanita Anggota DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.