Penanganan Sampah
Wawali Harris Bobihoe Tegaskan Kota Bekasi Dukung Penuh Percepatan Penanganan Sampah Bersama
TRIBUNBEKASI.COM — Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mendukung penuh upaya untuk percepatan penanganan sampah secara kolaboratif.
Hal tersebut dikatakan Wawali Abdul Harris setelah menghadiri rapat penanganan sampah bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025).
“Pemkot Bekasi mendukung penuh dan aktif untuk mempercepat dan mensukseskan program pemerintah pusat maupun propinsi Jawa Barat terkait pengelolaan sampah bersama,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe.
Wawali Abdul Harris Bobihoe juga mengungkap pertemuannya dengan Menteri LH, Gubernur Jabar dan Kepala daerah se-Jabar, membahas langkah nyata yang akan dilakukan secara bersama-sama, dari pengelolaan lingkungan hingga permasalahan sampah.
Adapun secara garis besar, terdapat beberapa arahan Menteri Lingkungan Hidup RI diantaranya Arahan Menteri LH yaitu Pemerintah Kabupaten/Kota segera melakukan perbaikan tata kelola pengelolaan sampah di daerahnya, meliputi:

Pertama, melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi dalam pengelolaan sampah;
Kedua, meningkatkan alokasi APBD untuk kegiatan pengelolaan sampah sekurang-kurangnya 3 persen;
Ketiga, menerapkan prinsip polluter pays principle melalui penguatan retribusi pengelolaan sampah;
Baca juga: Malam Final Berlangsung Meriah, Ini Pesan Wawali Kepada Abang Mpok Kota Bekasi 2025
Baca juga: Kunjungi Kantor BPBD, Wawali Harris Bobihoe Sebut Banyak Inovasi dan Edukatif
Keempat, melakukan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah di daerah dengan melakukan pemisahan antara regulator dan operator serta melakukan kerja sama/kemitraan dengan Badan Usaha/Pihak Swasta.
Kelima, menyusun Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah dan menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah dan Peta Jalan Akselerasi Pengelolaan Sampah.
Keenam, melakukan penegakan hukum untuk memastikan tidak ada praktik pengelola: sampah yang menyebabkan pencemaran lingkungan.
Perijinan di Kementrian LH
Terkait TPA Bantar Gebang, berdasarkan Instruksi Presiden adalah membangun 4 sampai 5 unit pengolahan sampah serta pembicaraan teknis dengan Sekda Jabar.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Apresiasi Rumah Batik Lansia Selasih, Dorong Kreativitas dan Kemandirian Lansia
Baca juga: Wali Kota Bekasi Pantau Revitalisasi Jembatan 0 Rawalumbu dan Rencana Pembangunan Polder Air
Wawali Abdul Harris Bobihoe juga menjelaskan, pihaknya telah berbagi pandangan terkait lingkungan bersama.
“Pak Menteri LH dan Pak Gubernur telah memberikan pandangan kepada kita terkait tindakan-tindakan yang akan kita lakukan langkah nyata bersama,” tutup Wawali Abdul Harris Bobihoe. (Advertorial/Diskominfo/chi)
(Sumber : Rilis Humas Pemkot Bekasi)