Kelompok Pengajian Diprotes Warga
Kesbangpol Ajak MUI-Polres Pastikan Kelompok Pengajian di Dukuh Zamrud Bekasi Menyimpang atau Tidak?
Protes warga setempat cukup beralasan sebab kelompok pengajian di Dukuh Zamrud menjanjikan pengikutnya masuk surga asalkan bayar infak Rp 1 juta.
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI --- Pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi akan memfasilitasi pertemuan membahas persoalan keberadaan kelompok pengajian yang dipimpin oleh ibu inisial PY di Dukuh Zamruh, Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi yang diprotes warga.
Protes warga setempat cukup beralasan sebab kelompok pengajian di Dukuh Zamrud tersebut menjanjikan pengikutnya masuk surga asalkan bayar infak Rp 1 juta.
"Jadi sudah ditangani pihak kecamatan (Mustikajaya) ya. Hari ini pihak kecamatan lagi memproses surat (pertemuan) dan mungkin ada rapat hari ini," ucap Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana, saat dihubungi TribunBekasi.com mengenai kelompok pengajian di Dukuh Zamrud, Selasa (12/8/2025).
Pihak Kesbangpol Kota Bekasi akan secepatnya mengumpulkan semua pihak terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), Camat, Lurah, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota, Babinsa, warga, dan pengelola perkumpulan keagamaan tersebut.
Baca juga: Perkumpulan Keagamaan di Bekasi Janjikan Jemaatnya Masuk Surga, Syaratnya Infak Rp 1 Juta
"Rencananya pertemuan akan kami gelar hari Rabu dan Kamis ini. Biar jelas duduk persoalannya seperti apa," ucap Nesan lagi.
Nesan mengatakan, jika dalam pertemuan itu ditemukan ada pelanggaran dalam hal pemahaman keagamaan, maka MUI yang akan memberikan keputusan.
Lalu jika terjadi dugaan penipuan dalam kelompok pengajian tersebut, maka kata Nesan, pihak Polres yang akan menanganinya.
"Jadi di sini kami dari Pemda tugasnya memfasilitasi, mengkordinasikan dengan berbagai pihak terkait supaya jangan sampai bikin gaduh," ucapnya.
Kebanyakan pendatang
Informasi yang dihimpun Kesbangpol Kota Bekasi, jemaah yang datang ke kelompok pengajian di Dukuh Zamrud kebanyakan berasal dari luar dan bukan warga sekitar.
Pihak Kesbangpol baru mengetahui keberadaan kelompok pengajian pimpinan ibu PY satu minggu ini.
"Karena dia (kelompok) ini kan bentuknya pengajian, kumpul-kumpul di rumah dan kebanyakan orang pendatang," ucap Nesan Sudjana.
Sejumlah warga menggeruduk kediaman seorang perempuan berinisial PY di sebuah perumahan kawasan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (10/8/2025).
Seorang warga setempat berinisial AB (54) membenarkan bahwa sejak awal aktivitas keagamaan yang dipimpin PY tak mengantongi izin lingkungan.
"Iya enggak ada izin lingkungan RT dan RW," ujar AB kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Menurut AB, PY telah menggelar aktivitas keagamaan di lokasi tersebut selama delapan tahun.
Aktivitas keagamaan ini diikuti sekitar 70 anggota. Pertemuan rutin diadakan setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.
Kehadiran anggota yang memarkir kendaraan sembarangan di sudut jalan perumahan membuat warga geram.
Sebelum pindah ke Dukuh Zamrud, PY dan pengikutnya sempat mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain, namun warga setempat menolak sehingga mereka berpindah lokasi.
Pada awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima keberadaan PY. Namun, suasana mulai memanas setelah mantan anggota mengungkap sejumlah praktik di dalam kelompok tersebut yang dinilai menyimpang dan sangat tertutup.
Salah satunya adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang membayar infak sebesar Rp 1 juta.
"Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta," kata AB.
Warga jengah
Selain iming-iming janji masuk surga, warga kesal lantaran PY memelihara dua ekor anjing.
Gonggongan anjing disebut kerap mengganggu kenyamanan warga.
"Karena Ibu PY tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar, jadi setiap saat menggonggong, jadi warga merasa terganggu," kata AB.
Kejengahan lainnya, menurut AB, PY melaporkan seorang wanita tokoh agama setempat karena diduga mencemarkan nama baiknya.
Langkah pelaporan tersebut membuat kesehatan PY menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
Padahal warga sebelumnya sudah memohon PY untuk mencabut laporannya, namun dihiraukan.
"Ibu UI ini sakit keras, tapi Ibu PY tetap tidak ingin mencabut laporannya," jelas dia.
Selain itu, warga juga menyoroti perubahan perilaku beberapa penghuni yang menjadi anggota PY.
Perubahan itu di antaranya istri yang berani melawan dan mengancam cerai suami, hingga anak yang menolak menuruti perintah orangtua.
Kekesalan warga akhirnya berujung aksi protes di depan rumah PY saat kegiatan perkumpulan keagamaan berlangsung pada Minggu (10/8/2025) pagi.
Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan warga dan penolakan terhadap perkumpulan tersebut di depan rumah PY dan di gerbang perumahan.
Upaya konfirmasi Kompas.com ke rumah PY tidak membuahkan hasil karena ia tak berada di lokasi.
Menurut warga, PY jarang menempati rumah tersebut. "Dia enggak di sini," ujar TS (53), warga sekitar.
(Sumber : TribunBekasi.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kegiatan Keagamaan di Bekasi Diduga Tak Berizin, Berujung Digeruduk Warga
kelompok pengajian
kesbangpol kota bekasi
infak
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Polres Metro Bekasi Kota
Dukuh Zamrud
Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas pada Tumpukan Batu Mirip Altar di Pemalang |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Bekasi: PT Frina Lestari Nusantara Cari Staf Engineering |
![]() |
---|
Final Kompetisi Golf The Jababeka Masters 2025 Berlangsung Sengit Hingga Hole Terakhir |
![]() |
---|
Dua Maling Pagar Besi Ruko di Bekasi Dilepas, Kok Bisa? Ini Pertimbangannya |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Kredit Rp 130 Triliun untuk Pengembang Perumahan Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.