Berita Artis
Kondisi Jonathan Frizzy Memprihatinkan, Selain Wasir, Diduga Idap Kanker Sejak Sebelum di Penjara
Ida Bagus tim kuasa hukum Jonathan Frizzy menyampaikan kalau ditemukan sedikit benjolan di bagian tubuh pria yang akrab disapa Ijonk itu.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG --- Bintang sinetron Jonathan Frizzy dikabarkan mengidap kanker, sebelum dirinya masuk penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik (vape).
Kabar itu muncul setelah Jonathan Frizzy dimasukkan ke dalam Lapas Tangerang, pada 14 Jul8 2025.
Ida Bagus tim kuasa hukum Jonathan Frizzy menyampaikan kalau ditemukan sedikit benjolan di bagian tubuh pria yang akrab disapa Ijonk itu.
"Kalau kanker itu awalnya dilakukan wasir nya itu memang ditemukan benjolan tidak selayaknya," kata Ida Bagus ketika ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Aktor Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Dikabarkan Tunangan, Sang Paman Beri Penjelasan
"Namun juga berdasarkan informasi dari dokter bahwa itu ada kemungkinan kanker stadium awal," tambahnya.
Kala itu, menurut Ida, hasil dokter belum didukung dari hasil pemeriksaan biopsi yang sudah dilakukan oleh kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu.
"Jadi apakah itu kanker atau bukan? Karena riwayat dari keluarga Ijonk sendiri memang ada, papanya sama saudaranya punya riwayat seperti itu juga," ucapnya.
Akan tetapi Ida belum berani menyebut perkembangan benjolan diduga kanker di tubuh Ijonk, karena ia tidak memegang hasilnya.
"Kalau dari indikasi kankernya sendiri kita belum menerima hasilnya, mungkin lebih ke keluarga ya yang lebih tahu termasuk stadium berapa, belum tahu. Karena kami belum mendapat informasi," jelasnya.
Ida Bagus berharap kedepan kondisi Jonathan Frizzy terus membaik, masa kanker pun tidak melebar kemana-mana.
"Kita doakan Ijonk semakin pulih, cuma untuk pengecekan udah enggak bolak balik," ujar Ida Bagus.
Saksi sebut Jonathan Frizzy aktor utama
Aktor Jonathan Frizzy disebut sebagai aktor utama di kasus vape obat keras dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (13/8/2025).
Pria yang akrab disapa Ijonk ini ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penggunaan obat keras jenis etomidate.
Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta terkait keterlibatannya dalam sindikat peredaran catridge vape berisi liquid yang mengandung etomidate, 4 Mei 2025 lalu.
Donita Ngaku Rindu Syuting, Tapi Anak Malah Tanya: Emang Mama Nggak Punya Uang? |
![]() |
---|
Ditanya Soal Apakah Ariel Tatum Sudah Dianggap Calon Menantu Idaman? Ini Jawaban Marini Zumarnis |
![]() |
---|
Sudah Lama Tak Berjumpa, Begitu Bertemu Dimas Baam dan Rachel Langsung Pendekatan |
![]() |
---|
Viral Mobil Sule Dihentikan Dishub, Surat KIR Tak Ada di Online: Tilang Aja Jangan Lama-Lama |
![]() |
---|
Bawa Mobil Dua Cabin Tak DilengkapiI Surat KIR, Pelawak Sule Ditilang Petugas Dishub |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.