Kelompok Pengajian Diprotes Warga

Pemkot Bekasi Bahas Pengajian Umi Cinta yang Janjikan Bayar Rp 1 Juta Masuk Surga

Kesbangpol Kota Bekasi menggelar rakor membahas pengajian bayar 1 juta masuk surga di Dukuh Zamrud

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
Instagram @KesbangpolKotaBekasi
PANGGIL UMI CINTA - Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (13/8/2025). Rapat digelar terkait pemberitaan adanya pengasuh pengajian di Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Bekasi, Umi Cinta yang diduga mengajarkan paham menjanjikan surga dengan membayar Rp1 juta. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas pengajian di Dukuh Zamrud yang menjanjikan pengikutnya masuk surga asalkan membayar infak Rp1 juta.

Rapat koordinasi ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (13/8/2025).

Rapat dihadiri oleh perwakilan Polresta Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Tim Kewaspadaan Dini, Camat Mustikajaya, Lurah Cimuning, Ketua RW 12 Kelurahan Cimuning, serta para undangan lainnya.

Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan menjelaskan bahwa rapat bertujuan menjaga kerukunan warga serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. 

Salah satu warga dalam pertemuan tersebut, kata Nesan mengungkapkan keberatan terhadap kegiatan keagamaan yang dinilai menyimpang dari syariat dan meminta agar kegiatan tersebut dihentikan.

Berdasarkan hasil rapat, katanya disepakati perlunya pembuktian atas pemberitaan yang menyebut adanya kewajiban membayar Rp1 juta untuk masuk surga.

Selain itu, tambah Nesan, kegiatan pengajian yang rutin diikuti sekitar 100 jamaah tersebutm diminta mengantongi persetujuan dari RT dan RW setempat.

“Pemerintah Kota Bekasi akan memanggil pengelola kegiatan keagamaan tersebut untuk diminta keterangannya pada rapat lanjutan yang, insya Allah, dilaksanakan besok,” ujar Nesan dilansir laman gobekasi, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Di Mana Letak Dukuh Zamrud? Markas Umi Cinta yang Janjikan Masuk Surga Asal Bayar Infak Rp 1 Juta

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (14/8/2025) di Kantor Kecamatan Mustikajaya dengan melibatkan unsur terkait.

“Untuk menjaga kondusifitas wilayah, kami mengimbau warga dan pengurus RT segera menertibkan serta menurunkan spanduk-spanduk yang terpasang di sekitar lokasi,” tutup Nesan.

Panggil Umi Cinta

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memastikan akan memanggil Umi Cinta, pengasuh pengajian yang ditolak warga di Dukuh Zamrud, Mustikajaya, karena diduga meminta uang Rp 1 Juta untuk masuk surga dalam ajarannya.

Pemanggilan wanita berinisial PY atau Umi Cinta agar memberikan klarifikasi atas tudingan ajaran menyimpang.

Ketua MUI Kota Bekasi, Saiffudin Siroj mengatakan, pihaknya ingin mendengar serta mendapatkan jawaban langsung dari PY s6al ajaran masuk surga bayar Rp 1 Juta,

Rencananya, rapat besar lanjutan akan digelar di Kantor Camat Mustikajaya, Kamis (14/8/2025),

"Kita ingin langsung tahu dari pengasuh yang menyampaikan materi-materi keagamaannya," kata Saiffudin di kantor Kesbangpol Kota Bekasi, Rabu (13/8/2025).

Dalam rapat koordinasi itu, warga diberikan ruang menyampaikan keluhan, namun MUI masih melakukan pendalaman, dan sumber-sumber lain.

"Tapi kita belum dapatkan bukti-bukti yang meyakinkan. Hanya sebatas penyampaian dari keluhan masyarakat," ujarnya.

Karena itu, masih butuh pendalaman, mulai dari meminta keterangan pengasuh hingga jamaah.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved