Aksi Vandalisme

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Bekasi Rencana Fasilitasi Event Mural dan Lomba Seni Jalanan

TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
RUANG KREATIVITAS --- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan komitmennya untuk memberikan ruang kreativitas bagi anak muda. Guna mencegah aksi vandalisme, Tri menyebut Pemkot Bekasi akan terus mendorong kegiatan positif seperti event mural resmi, lomba seni jalanan, dan ruang ekspresi kreatif yang tertib serta terarah. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto marah dengan aksi vandalisme fasilitas umum di tembok pembatas jalan flyover Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Bukan tanpa sebab, orang nomor satu di Kota Bekasi itu menegaskan aksi vandalisme itu bukan sesuatu yang sepele atau ringan.

“Saya minta kalian (para pelaku) memahami bahwa yang marah bukan hanya saya sebagai Wali Kota, tetapi juga seluruh warga Kota Bekasi. Ini bukan soal sepele. Fasilitas umum adalah milik kita bersama dan harus dijaga,” kata Tri dalam keterangannya dikutip Sabtu (16/8/2025).

Ketika mendatangi para pelaku vandalisme berinisial LMY (21), MRM (21), MFNP (22) di Polsek Bekasi Selatan pada Kamis (14/8/2025) malam, Tri memberikan arahan langsung terkait dampak negatif dari perusakan fasilitas umum tersebut.

Baca juga: Apresiasi Perjuangan Sepakbola di Kota Bekasi, Mendiang Warta Kusuma Jadi Nama Venue Olahraga

Tindakan corat-coret sembarangan bukanlah bentuk ekspresi yang tepat, karena dipandang tidak bagus.

Selanjutnya ia memerintahkan ketiga anak muda tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, permintaan maaf itu penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Lalu Tri mengungkapkan komitmennya untuk memberikan ruang kreativitas bagi anak muda.

Ia menyebut Pemkot Bekasi akan terus mendorong kegiatan positif seperti event mural resmi, lomba seni jalanan, dan ruang ekspresi kreatif yang tertib serta terarah.

“Kreativitas itu penting, tapi harus disalurkan di tempat yang benar. Kami akan fasilitasi anak-anak muda melalui event mural dan kegiatan seni lainnya agar energi kalian tersalurkan secara positif,” jelasnya.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana mengatakan tembok tersebut dicoret menggunakan cat semprot warna pink dengan tulisan 'Happy Birthday Monic Omo #Fijar'.

"Coretan yang tersebut berisi ucapan ulang tahun dari salah satu pelaku kepada pacarnya, niat pelaku buat kejutan ke pacarnya," kata Dedi dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Dedi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/8/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Kemudian aksi vandalisme tersebut mulai viral diunggah di sejumlah unggahan sosial media (sosmed) pada Jumat (15/8/2025).

Kini, Timsus Reskrim Polsek Bekasi Selatan telah menangkap tiga pelaku vandalisme tersebut berinisial LMY (21), MRM (21), MFNP (22) pada Kamis (14/8/2025) malam.

"Pelaku seluruhnya status pelajar atau mahasiswa, dari tangan pelaku polisi amankan barang bukti dua ponsel untuk merekam dan mengunggah video ke sosmed," jelasnya.

Dedi mengungkapkan akibat peristiwa itu para pelaku vandalisme dapat dipidanakan dengan pasal berlaku.

Sementara para pelaku masih pada tahapan pendalaman pemeriksaan pihak kepolisian.

"Apapun alasannya, merusak fasilitas umum adalah tindak pidana yang dapat dipidana sesuai Pasal 406 KUHP," ungkapnya.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37/*)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp