Dugaan Malapraktik

Kasus Dugaan Malapraktek RSI Pondok Kopi: Belum Ada Titik Kesepakatan Damai

Salah satu kuasa hukum HPA, Novi Delia Devi mengatakan, ada beberapa point yang telah sejalan dengan pihak RSI Pondok Kopi untuk kliennya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
(KOMPAS.COM/Pexels/Anna Tarazevich)
ILUSTRASI MALAPRAKTEK --- Tim Kuasa Hukum korban Malapraktek HPA telah mengadakan pertemuan kedua dengan pihak Rumah Sakit Islam (RSI) Pondok Kopi, Jakarta Timur, Rabu (13/8/2025) lalu. Ilustrasi dokter(KOMPAS.COM/Pexels/Anna Tarazevich) 

TRIBUNBEKASI.COM, DUREN SAWIT --- Tim Kuasa Hukum korban Malapraktek HPA telah mengadakan pertemuan kedua dengan pihak Rumah Sakit Islam (RSI) Pondok Kopi, Jakarta Timur, Rabu (13/8/2025) lalu.

Salah satu kuasa hukum HPA, Novi Delia Devi mengatakan, ada beberapa point yang telah sejalan dengan pihak RSI Pondok Kopi untuk kliennya.

Sayangnya, ia tidak menjabarkan point apa saja yang telah sejalan dengan pihak rumah sakit tersebut untuk kliennya.

"Ada beberapa point yang belum sejalan dan mereka harus sampaikan terlebih dahulu ke pihak management," kata Devi kepada Warta Kota, Senin (18/8/2025).

Baca juga: Dirut RSUD Kota Bekasi Bantah Ada Malapraktik saat Operasi Caesar Ratih Raynada, Ini Penjelasannya

Devi melanjutkan, pihak rumah sudah berjanji akan memberikan kompensasi kepada kliennya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Lagi-lagi ia tidak menyebutkan nominal yang dimintanya kepada pihak RSI Pondok Kopi untuk kliennya.

"Belum ada kesepakatan secara keseluruhan kami masih menunggu lagi. Kita lihat beberapa hari lagi mereka akan kasih kabar," tegasnya.

"Belum ada (kesepakatan nominalnya) karena ada beberapa point yang di kami ada di mereka tidak ada," tambahnya. 

Sebelumnya, Rumah Sakit Islam (RSI) Pondok Kopi menyampaikan ras prihatin atas dialami oleh pasiennya berinisial HPA (26) usai melahirkan anak pada Mei 2025.

Sebagai informasi, HPA harus kehilangan setengah empat jarinya karena diamputasi.

Kepala Humas RSI Pondok Kopi, Sulaiman mengatakan, pihaknya memahami sepenuhnya rasa sakit, kekecewaan dan sedih yang dirasakan HPA serta keluarga atas kondisi saat ini. 

"Kami mohon maaf atas hal-hal yang membuat HPA dan keluarga merasa tidak nyaman atas pelayanan kami selama proses perawatan," tegasnya, Minggu (10/8/2025). 

(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 


 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved