OTT KPK di Kemenaker

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

KPK resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tbunnews.com/Ilham Rian Pratama
WAMENAKER TERSANGKA — KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor.  

TRIBUNBEKASI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka, Jumat (22/8/2025).

Noel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bersama 10 orang lainnya.

Penetapan ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Noel Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM."

"KPK selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung pada tanggal 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di RUmah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK," kata Setyo Budiyanto, Jumat, dilansir Kompas Tv.

Noel terpantau telah mengenakan rompi tahanan dengan nomor dada 71 pada Jumat pukul 15.41 WIB, sore.

Ia dipajang berjajar bersama 10 tersangka lainnya di depan awak media.

Dari total 11 orang tersangka ini, tiga di antaranya seorang perempuan.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Noel sehari sebelumnya, pada Kamis (21/8/2025) malam.

OTT KPK dilakukan dengan cara menangkap langsung pelaku tindak pidana korupsi saat mereka sedang melakukan transaksional.

Dalam peristiwa OTT itu, KPK juga mengamankan bukti-bukti yang melekat pada pelaku.

KPK diketahui menangkap Noel pada Kamis dini hari pukul 01.00 WIB, di rumah dinasnya di Jalan Pancoran Indah V, Jakarta Selatan.

Ia ditangkap saat sedang tidur oleh empat penyidik KPK.

Tidak berselang lama, Noel langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita 22 kendaraan mewah, terdiri dari 15 mobil dan 7 motor.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved