Kasus Pelecehan Seksual

Dinilai Tak Empati Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Kepala SMPN 13 Kota Bekasi Diperiksa Inspektorat

Sebagai informasi, SMPN 13 Kota Bekasi didemo sejumlah orang terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
DIPERIKSA INSPEKTORAT --- Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan seorang guru berinisial JP yang bertugas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat masih berlanjut. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 13 Kota Bekasi Tetik Atikah dan jajaran tengah diperiksa lebih mendalam oleh pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. 

Ia pun mengaku baru mengetahui pada Senin (25/8/2025) kalau putrinya yang kini berstatus alumni diduga menjadi korban.

Putrinya baru cerita kepada BY ketika mendapatkan informasi dari rekannya akan dilakukan demo.

"Anak saya udah alumni, saya tahunya baru tadi pagi pas nganter anak saya sekolah, anak saya cerita kalau di SMPN rame, ada mau demo, terus anak saya baru cerita, saya tadinya tidam mau peduli karena tahunya pas pelecehan dan anak saya jadi korban, saya jadinya speak up, jadi ikut," kata BY di lokasi, Senin (25/8/2025).

BY menjelaskan dugaan pelecehan yang dialami putrinya itu seperti diraba-raba bagian tubuh.

Diduga korbannya tidak hanya satu siswi, melainkan lebih dari lima orang.

"Saya kurang tahu ya pastinya (korban), tidak ngitungin, intinya banyak, dan kalau anak saya pelecehan yang tidak jauh-jauh (raba-raba)," jelasnya.

BERITA VIDEO : DETIK-DETIK KAWANAN POLISI TANGKAP PRIA RUDAPAKSA ANAK TIRI SELAMA DUA TAHUN DI TASIKMALAYA

Sementara seorang guru, Amir mengatakan saat pertemuan dengan demonstran kalau terduga pelaku berinisial J sudah tidak lagi menjabat tugas tambahan di sekolah tersebut.

"Jadi di sekolah ini beliau sudah tidak menjabat tugas tambahan lagi seperti tidak membina OSIS, tidak wali kelas," kata Amir, Senin (25/8/2025).

Amir mengungkapkan untuk selanjutnya pihak sekolah akan menuggu keputusan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi terkait penanganan kasus.

"Tetap sudah diproses dan sudah diberikan punishment berupa diambil jabatan, dan beliau tidak aktif, dan hari ini tidak ada, selanjutnya Disdik yang akan melanjutkan prosesnya," pungkasnya.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved