Berita artis
Aldi Bragi Didesak Melunasi Kewajibannya Sesegera Mungkin Setelah Bercerai dari Ririn Dwi Ariyanti
Masih ada kewajiban yang harus dipenuhi Aldi Bragi kepada mantan istri, menyusul perceraiannya dengan Ririn Dwi Ariyanti.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti resmi bercerai setelah Aldi membacakan ikrar talak, Kamis (10/2).
Sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari, kliennya mendapat hak asuh anak dari pernikahan tersebut.
"Jadi gini ya, saya sebutkan, hari ini alhamdulillah sudah dibacakan ikrar talak dari Aldi kepada Ririn. Mulai hari ini mereka sudah tidak lagi suami-istri. Hak asuh anak ada pada Ririn," kata Riri Purbasari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022), didampingi Ririn Dwi Ariyanti.
Riri menambahkan bahwa Aldi sudah melunasi kewajibannya memberikan hak yang didapatkan Ririn, berupa uang nafkah, sebelum ikrar talak dibacakan.
"Untuk hal lain, masih ada kewajiban Aldi yang belum dilaksanakan," lanjut Riri.
Oleh karena itu, Riri meminta Aldi Bragi segera melunasi semuanya, seperti yang sudah disepakati dalam sidang perceraiannya dengan Ririn.
"Untuk itu kami memohon itikad baik Aldi menyelesaikannga sesegera mungkin, dan biaya anak juga," jelasnya.
Riri menyebut, sampai kapan pun, Aldi Bragi wajib menafkahi ketiga anaknya meski hak asuh jatuh ke tangan Ririn Dwi Ariyanti.
"Kewajiban ayah nafkahi anak ada secara hukum. Ayah harus memberikan nafkah dan perlindungan ke anak. Memang Aldi harus menjalani kewajibannya," tandas Riri Purbasari.