Berita Kriminal

Olivia Nathania Beberkan Duit yang Diraupnya dari Kasus Penipuan CPNS Bodong 

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Olivia Nathania dihadirkan secara virtual dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, saat sidang kasus penipuan CPNS, Kamis (10/3/2022).

TRIBUNBEKASI.COM — Terdakwa Olivia Nathania, putri kandung penyanyi senior Nia Daniaty, memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam lanjutan sidang kasus penipuan rekruitmen CPNS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022). 

Dalam persidangan tersebut, Olivia Nathania dihadirkan secara virtual melalui zoom dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Metro Jaya. 

Putri Nia Daniaty itu memberikan keterangan berdasarkan apa yang ia ketahui terkait kasus yang menjeratnya itu. 

Salah satu yang dibeberkan Olivia Nathania adalah terkait keuntungan yang diraupnya selama menjalani aksinya itu. 

Olivia Nathania menyebutkan bahwa uang tersebut didapat dari orang-orang yang diduga direkrut oleh Agustina. 

Baca juga: Nia Daniaty Bakal Diminta Jadi Saksi Kasus Penipuan CPNS oleh Olivia Nathania

Saat ditanya oleh hakim ketua terkait seluruh keuntungan yang diperoleh, Oi, sapaan akrab Olivia Nathania, mengaku tidak pernah menghitung semua pemasukan yang diberikan kepadanya. 

"Tidak pernah hitung," kata Oi kepada majelis hakim di persidangan tersebut. 

Meski mengaku tidak pernah menghitung, Olivia membantah jika dirinya menerima pemasukan uang hingga sebesar Rp 1 Miliar. 

"Tidak (menerima uang Rp 1 Miliar)," tutur Olivia. 

Istri Rafly Noviyanto Tilaar itu bahkan mengaku dalam keterangannya hanya menerima kucuran dana sebesar Rp25 juta perorangan dari jumlah total sebanyak 11 orang. 

Baca juga: Polisi Serahkan Anak Nia Daniaty dan Barang Bukti Penipuan CPNS ke Kejati DKI, Olivia Segera Diadili

"Saya pernah terima Rp 25 juta. Untuk les. Saya lupa siapa yang les, saya tidak berkomunikasi langsung. Saya titipkan ke Ibu Agustin," tutur Oi. 

"Kurang lebih saya terima kurang lebih Rp 25 juta perorangan, 11 kalau ga salah (total Calon Pegawai Negeri Sipil)," sambungnya. 

Kendati demikian, Oi mengakui dirinya telah mengembalikan uang sebesar Rp500 - 600 juta kepada orang-orang yang telah ia rugikan dan tidak menerima lebih dari nominal tersebut. 

"Yang saya kembalikan Rp500 - 600," ungkapnya. 

"Enggak lebih dari situ," pungkas Oi.

Baca juga: Akhirnya Polda Metro Jaya Tetapkan status Tersangka pada Olivia Nathania atas Kasus Penipuan CPNS

Mengaku sebagai Direktur

Sebelumnya diberitakan, Olivia Nathania putri dari Nia Daniaty diduga melakukan tindak penipuan berkedok tes CPNS.

Salah satu korbannya adalah Agustin, guru Olivia semasa duduk di bangk SMA. Kepada Agustin Olivia menawarkan keluarganya bisa lolos tes CPNS sebagai bentuk baktinya.

Demi meyakinkan korban yang adalah mantan guru SMA-nya, Olivia Nathania diduga mengaku sebagai direktur utama KJB Berau Batu Bara.

Agustin membacakan chat Whatsapp dari Olivia yang berisi ajakan untuk ikut tes CPNS lewat dirinya yang sudah punya link KJB Berau Batu Bara.

"Dia menawarkan lagi, 'Bu, tolong, mumpung saya sudah bisa bantu. Karena terus terang, saya sudah menjadi Direktur Utama KJB Berau Batu Bara. Mumpung saya punya link' gitu," kata Agustin di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Sudah di Somasi dan Diberikan Teguran Hukum, Olivia Nathania Masih Cari Mangsa Lagi?

Agustin juga menjelaskan bahwa Olivia meminta dirinya untuk membawa anggota keluarga lain untuk bisa ikut serta masuk sebagai PNS.

"Kata dia 'tolong keluarga ibu dulu yang diajak' gitu. Saya ikut sertakan keluarga saya," ungkap Agustin.

"Saya bawa 16 orang ke dia dari anak saya, keponakan, dan lain lain," sambungnya.

Agustin menceritakan bahwa Olivia yang menghubunginya langsung dan menawari anggota keluarga untuk ikut tes CPNS.

"Dia menawarkan langsung," kata Agustin. 

"Katanya, 'Bu, ada nggak yang mau masuk CPNS?'. Saya bilang 'ada anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana' gitu," ujarnya.

Barulah setelah Agustin mengiyakan adanya keluarga yang ingin jadi PNS, Olivis pun langsug menawari bantuan.

Baca juga: Kasus Penipuan CPNS dengan Total Kerugian Capai Rp 1 M, Pelaku Ditangkap Polisi di Rumah Istri Kedua

"(Dia bilang) 'ya sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses, saya ingin berbakti kepada guru' gitu," beber Agustin

"Kata dia lagi 'saya tidak seperti murid yang lain, kalau sudah sukses tidak ingat dengan gurunya' seperti itu," sambung Agustin.

Sekedar informasi, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan tindak penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Akun Instagram Menghilang

Akun Instagram milik Olivia Nathania yakni @oliviadaniaty mendadak hilang usai putri Nia Dhaniaty itu dituduh telah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan berkedok tes CPNS.

Tak hanya akun milik Olivia, akun Instagram suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar yakni @raflytilaar juga tak bisa ditemukan.

Padahal pihak Olivia melalui kuasa hukumnya baru saja angkat bicara dan mengatakan sedang mempersiapkan bukti untuk membantah segala tuduhan.

Baca juga: Olivia Nathania Beralasan Ingin Berbakti pada Guru sehingga Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS

"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," ucap Susanti Agustina dihubungi awak media, Rabu (29/9/2021).

"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," lanjutnya.

Namun hingga kini belum ada klarifikasi lebih jauh dari pihak Olivia maupun dari sang bunda, Nia Dhaniaty.

Sekedar informasi, perempuan bernama Agustin dan Karnu mengaku jadi salah satu korban Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar terkait dugaan penipuan berkedok tes CPNS.

Keduanya pun sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah; Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)