Berikut Ini Pentingnya Membangun Aura Positif di Dunia Digital

Editor: Panji Baskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator (NGOBRAS), bahas pentingnya memunculkan aura positif dalam penggunaan media sosial (Medsos) di dunia digital.

TRIBUNBEKASI.COM - Kemajuan zaman dan teknologi terbilang pesat saat ini tanpa disadari telah mengubah pola kebiasaan lama.

Contohnya cara berinteraksi, cara menjual barang/jasa, atau bahkan cara mendapatkan uang yang dulunya Anda harus ke kantor dari pagi hingga sore hari.

Memang dunia maya kini telah mengubah segalanya lebih mudah, apalagi dengan mewabahnya aplikasi Facebook, Instagram, Twitter, Pinterest, Linkedin, dan lain sebagainya.

Ya, sudah tidak asing lagi tentunya, hal ini menyebabkan banyak perubahan luar biasa terjadi di sekitar Anda.

Dimana yang tadinya interaksi dilakukan secara langsung dan mungkin cenderung terbatas di lingkungan sekitar, sekarang jangkauannya jauh bisa lebih luas dengan bantuan media sosial (Medsos).

Ternyata, manfaat medsos pun ternyata saat ini dipergunakan juga oleh para perusahaan untuk ketahui karakter calon pekerja yang akan di terimanya.

Saat ini, para ahli atau profesional ada juga yang menunjukkan keterampilan mereka di medsos seperti pengusaha, pebisnis, dokter, psikolog dan berbagai bidang lainnya.

Mereka tidak segan untuk membagikan ilmu dan pengalaman yang mereka miliki ke khalayak luas.

Kira-kira, kenapa mereka melakukan hal tersebut?

Jawabannya, kemungkinan besar mereka melakukannya karena mereka ingin membangun personal branding yang mereka miliki.

Dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator (NGOBRAS), Anggota Komisi 1 DPR RI, R Imran Amin menanggapi hal itu.

"Etika: adalah sebuah aturan yang tidak tertulis namun lebih mengedepankan nilai-nilai kesopanan sesuai dengan aturan yang berlaku menurut budaya."

"Hal ini memang sulit diterapkan di dunia maya karena tidak kita ketahui dari mana saja orang-orang itu di dalam obrolan di kolom chat sebuah konten misalnya." paparnya, Jumat (15/4/2022).

"Tapi perlu diingat, bahwa kita adalah bangsa Indonesia yang terkenal akan keramah-tamahannya, jadi tidak ada salahnya untuk terus berbicara dan berkomentar yang baik-baik saja, boleh kritis tapi ada etikanya." katanya lagi.

Menurutnya, pemerintah saat ini bukan hanya sebagai regulator atau pembuat kebijakan saja.

Namun fungsi dari pemerintah semakin meluas dengan menjadi fasilitator hingga katalisator, untuk mendukung ekosistem percepatan transformasi digital tersebut.

"Kominfo berperan sebagai regulator, fasilitator dan akselerator bidang digital Indonesia. Dalam rangka wujudkan ini, Kemenkominfo bersama Siberkreasi serta mitra dan jejaringnya hadir untuk beri perhatian literasi digital, yang menjadi kemampuan digital tingkat dasar bagi seluruh lapisan masyarat Indonesia" ucapnya.

Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika mengaku, berbagai pelatihan literasi digital yang diberikan berbasis empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital.

"Memang di dunia kerja saat ini, sudah banyak HRD yang memanfaatkan aplikasi sosial media sebagai tolak ukur/ first impressions dari yang ingin di interview/pelamar sebelum orang tersebut dipanggil. "

"Jadi balik lagi ke diri kita apa yang penting dan tidak, apa dampaknya ketika kita memilih apa yang akan kita tampilkan di akun kita," ujarnya.

"Kita harus bisa mengelola dengan baik media sosial sendiri dengan hati-hati, karena dengan cara itu satu diantara kita bisa membangun citra positif." paparnya.

Sementara, Rizky Emirdhani Utama berpesan, agar berhati-hati dan tidak sampai melibatkan hal-hal yang sifatnya sangat rahasia dan privasi, seperti data pribadi dan keluarga.

"Karena kalau kita balik ke arti dasar akun pribadi artinya itu adalah yang berhubungan dengan pribadinya bukan orang di sekitarnya" ucap Rizky Emirdhani Utama.

Pentingnya penguatan serta pemahaman masyarakat terhadap implementasi UU ITE ini, jadi ujung tombak konten negatif di media sosial (Medsos).

Semakin kita bisa menciptakan, menyebarkan serta membuat konten positif di medsos, maka sebagai masyarakat bisa membantu pemerintah untuk dapat menakan penyebaran konten negatif tersebut.

Senada dengan Semuel A Pangerapan, Imron Amin pun menyampaikan Cyber ethics ialah aturan dan etika dalam menggunakan teknologi atau internet.

"Kita juga kadang melihat orang yang menggunakan sosial media seperti Facebook atau Instagram, ada juga yang mengujarkan kata kebencian dan ada juga yang berkata yang tidak sopan sehingga bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE."

"Namun pada kesempatan kali ini saya sedikit menyampaikan juga bahwasanya ada perubahan UU ITE tahun 2019 barangsiapa yang tidak secara langsung disakiti atau dirugikan itu tidak bisa melaporkan." paparnya.

Guna mendapatkan informasi Kegiatan NGOBRAS dan kegiatan lainnya, dapat dilihat di info.literasidigital.id atau follow media sosial @siberkreasi.

(TribunBekasi.com/BAS)