TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG TIMUR — Seorang bocah berusia 7 tahun tewas tenggelam saat bermain di wahana kolam renang di Cikarang Timur, Senin (9/5/2022) siang. Tenggelamnya NPS (7) diduga disebabkan karena lepas dari pengawasan orang tua korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang membenarkan terkait kejadian tersebut. Saat ini Polres Metro Bekasi tengah menyelidik kasus tersebut, termasuk meminta keterangan saksi-saksi.
"Kita sampai saat ini masih meminta keterangan kepada pihak pengelola, Saksi semuanya sudah di polsek," kata AKBP Aris Timang, Selasa (10/5/2022).
Diungkapkan oleh Aris, jika kejadian itu berawal ketika korban NPS bersama orang tuanya bermain di wahana air Dwisari di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Di wisata air itu terdapat dua kolam yaitu kolam untuk anak-anak dan dewasa.
Diduga, ketika itu NPS lepas dari pengawasan dan berdekatan dengan kolam dewasa yang kedalamannya 1,5 meter. NPS pun melompat ke kolam tersebut, meski sempat diketahui petugas dan diselamatkan, namun NPS tak tertolong.
Baca juga: Pembuatan Jalur Street Race di Kota Bekasi Hampir Selesai
Baca juga: Sempat Naik, Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Turun Rp 7.000 per Gram
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Bekasi, Diduga Korsleting Listrik
"Korban Masuk ke dalam kolam orang dewasa, sempat diketahui petugas, sempat diangkat dan di tolong namun demikian tidak tertolong," katanya.
Aris mengaku belum dapat menyimpulkan apakah, kejadian ini merupakan kelalaian dari orang tua yang lepas pengawasan terhadap anaknya. Sebab, sejak masuk ke area itu, petugas sudah menyampaikan untuk menjaga anaknya dan tidak mendekati kolam dewasa.
"Dari awal orang tahu masuk kesini sudah disampaikan oleh pihak pengelola dihimbau supaya waspada, kedua menjaga anaknya jangan sampai masuk ke kolam yang lebih dalam," ujarnya.
Sejauh ini Polres Metro Bekasi masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga pemanggilan pihak pengelola dari tempat wisata air itu. Sedangkan korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.