Berita Daerah
Menko PMK Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
Di samping itu Muhadjir menjelaskan bahwa terdapat tiga negara yang terkena dampak hal tersebut termasuk Indonesia.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Kapolri mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut pada anak.
Hal itu ia ungkapkan secara langsung usai melakukan sidak apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Bogor, Sabtu (22/10/2022).
"Karena berdasarkan data awal ini adalah bahan bakar import dari sebuah negara yang sekarang negaranya justru tidak kena.Tetapi kenapa negara yang lain menjadi kena," ucap Muhadjir, Sabtu (22/10/2022).
"Tadi malam sudah kita lakukan kordinasi dengan Menteri Kesehatan, BPOM, Menteri Perdagangan dan Perindustrian, kita sudah dapat masukan terkait kasus gagal ginjal akut ini. Malam itu juga saya langsung hubungi pak Kapolri untuk mengusut kasus ini," sambungnya.
BERITA VIDEO : APOTEK DI BEKASI PATUHI PERATURAN PEMERINTAH
Muhadjir meminta Kapolri untuk menelaah kemungkinan-kemungkinan ada tidaknya tindak pidana.
Di samping itu Muhadjir menjelaskan bahwa terdapat tiga negara yang terkena dampak hal tersebut termasuk Indonesia.
"Ada tiga negara importir yang sekarang kena ginjal akut. Pertama Indonesia jumlah angka kasusnya banyak yang meninggal diatas 118. Kemungkinan besar akan bertambah. Yang kedua itu Zambia. Zambia ada 74 kasus kematian. Kemudian yang kecil adalah Nigeria ada 25 kasus," Jelas Muhadjir.
Baca juga: Rumah Sakit di Kota Bekasi Belum Punya Fasilitas Memadai Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal yang Menyerang Anak Meningkat, Kementerian Kesehatan Hentikan Pemberian Obat Cair
Muhadjir menegaskan, agar kasus ini ditelisik sampai ke bagian hulunya.
"Maka telisik sampai bagian paling hulu dari mana asalnya. Bagaimana prosesnya masuk ke Indonesia dan terdistribusi dimana lalu, kemudian produknya apa," Katanya.
"Itu kita harus telisik semua dan kemudian kita bisa menetapkan status adanya pelanggaran pidana atau tidak," lanjutnya.
Langkah itu dirasa penting, kata Muhadjir, sebab kebanyakan yang terdampak merupakan anak kecil yang merupakan SDM unggul beberapa tahun kedepan.
Muhadjir pun memastikan, untuk menekan semua ini, pihaknya meminta untuk obat sirup tidak dijual terlebih dahulu.
"Imbau hindari saja obat sirup kecuali obat sirup atas resep dokter. Jangan tanpa resep dokter," tutupnya.
(Sumber : Laporan wartawan Wartakotalive.com, Cahya Nugraha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Razia-obat-cair-di-bogor.jpg)