TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Lokasi pembunuhan Angela Hindriati Wahyuningsih ternyata bukan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, melainkan di wilayah Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menyatakan perempuan berusia 54 tahun itu dihabisi nyawanya oleh pacarnya, M Ecky Listiantho (34), di apartemen Angela di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 2019.
"Terkait korban Angela, untuk fakta baru adanya temuan penghilangan nyawanya yang dilakukan oleh tersangka ini pada 2019," katanya, dalam keterangan pers pada Jumat (27/1).
"Kemudian terkait di mana dilakukannya itu di Apartemen Taman Rasuna," sambung Trunoyudo.
Mustika Jaya
Selain itu, Ecky ternyata memindahkan jenazah Angela sebanyak dua kali sebelum ditangkap di kontrakan di kawasan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Sementara untuk lokasi mutilasi, lanjut Trunoyudo, penyidik masih melakukan pendalaman.
"Jadi sekira Agustus dilakukan pembunuhan, kemudian Desember 2019 dipindahkan ke daerah Mustika Jaya, Kota Bekasi," kata Trunoyudo.
"Selanjutnya Mei 2021 tersangka Ecky pindah ke kontrakan dke daerah Tambun, Bekasi," lanjut Trunoyudo.