Keracunan di Bantargebang

Merasa Menyesal Terlibat Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Tersangka Solihin Siap Terima Hukuman Mati

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pelaku pembunuhan berantai, dari kiri ke kanan: M Dede Solehudin, Wowon Erawan alias Aki, dan Solihin alias Duloh. Tersangka Solihin alias Duloh (63) mengaku menyesali perbuatannya usai membunuh sembilan orang yang terdiri dari anak, istri, hingga para korban yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

TRIBUNBEKASI.COM --- Tersangka Solihin alias Duloh (63) mengaku menyesali perbuatannya usai membunuh sembilan orang yang terdiri dari anak, istri, hingga para korban yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

Ia yang menjadi eksekutor mengatakan siap menerima segala hukuman, termasuk hukuman mati.

"Siap (dihukum berat), siap (dihukum mati)," kata Solihin, saat ditampilkan ke publik di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).

"Apa saja (hukumannya) yang itu dilaksanakan, saya terima," sambung dia.

BERITA VIDEO : MELIHAT PROSES PEMBONGKARAN MAKAM ISTRI PEMBUNUH BERANTAI

Perbuatannya membunuh korban itu karena perintah dari sosok 'Aki Banyu' yang diketahui diperankan oleh Wowon Erawan alias Aki.

"Karena sudah menerima membunuh orang-orang banyak itu, saya siap selalu," ucapnya.

Solihin bahkan mengaku khawatir usai membunuh korban kedua.

Baca juga: Modus bisa Gandakan Uang, Pelaku Pembunuhan Berantai Wowon Cs Tipu 11 Orang TKW Hingga Rp 1 Miliar

Tetapi ia hanya bisa pasrah lantaran iming-iming uang Rp500 juta dari Wowon.

Uang diberikan jika sudah selesai melakukan pembunuhan seluruh target.

"Kalau (bunuh) pertama nggak takut, sesudahnya takut. Nggak bisa tidur. Ya kemarin (pembunuhan di Bekasi) juga sama kepikiran. Takut," kata dia.

"Tapi pasrah aja, (karena) demi duit itu (janji uang Rp500 juta), sudah uang sama sakti gitu (janji Wowon)," sambungnya.

Para tersangka terdiri dari Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati.

Urutan kematian korban pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki cs, terungkap.

Adapun total korban tewas dibunuh Wowon cs ada sembilan orang.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Halimah menjadi korban pertama yang dibunuh pada 2016.

Untuk diketahui, Halimah merupakan istri kelima Wowon yang mana mereka nikah secara sirih.

 

"Urutannya itu pertama Halimah tahun 2016," kata Panjiyoga, dalam keterangannya, Minggu (29/1/2023).

Lima tahun berselang, tepatnya pada 2021, giliran empat orang yang menjadi korban oleh para tersangka dalam tahun yang sama.

"Siti 2021, Noneng 2021, Wiwin 2021, Farida 2021," ujar Panjiyoga.

"(Untuk korban tewas Farida, keluarga mengetahui) begitu pas kami kasih tahu, sebelumnya (keluarga) tahunya Farida masih kerja," sambung dia.

Korban berikutnya adalah Bayu (2), anak Wowon dari hasil pernikahan siri dengan Ai Maimunah.

Jasad Bayu dikuburkan di sebuah lubang di kediamannya di kawasan Cianjur, Jawa Barat.

Setelah itu, tiga korban lainnya di Bekasi yang dibunuh antara lain Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Riswandi.

"Bayu 2022, terus yang di Bekasi (tiga orang) 2023," ucap Panjiyoga.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News