TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat sedikitnya jumlah piutang dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya mencapai Rp 800 miliar.
Setiap tahun kondisi piutang itu terus mengalami peningkatkan karena pemilik bangunan tak membayar pajak.
Tak ingin jumlah piutang terus meningkat, Bapenda Karawang sejak tahun 2022 lalu menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Karawang.
Pasalnya jika piutang itu dapat tertagih bisa membantu pembangunan di Karawang yang banyak tertunda efek pandemi Covid-19.
BERITA VIDEO : GANDENG KEJAKSAAN UNTUK KEJAR PIUTANG PBB RP 800 MILIAR
Mengupas hal tersebut, tim Warta Kota Network (Tribun Bekasi) berkesempatan mewawancarai Kepala Bapenda Karawang Asep Aang Rahmatullah secara eksklusif. Wawancara berlangsung di ruang kerjanya, Kamis (19/1/2023) lalu. Berikut hasilnya:
Berapa besaran piutang dari PBB di wilayah Karawang?
Iya, piutang PBB di Karawang kurang lebih Rp 800 miliar. Besaran angka itu didapat ketika kami melakukan penggalian pendapatan dan melakukan inovasi penghapusan denda pajak untuk mengejar piutang tersebut. Dari hasil tim kami dan dengan penyesuaian NPJOP pada 2022 didapatkan besaran piutang PBB itu kurang lebih Rp 800 miliar. Nah ini kenapa demikian, ya salah satunya karena dobel anslah, misalkan masyarakat yang putus waris nah ini tidak diperbaiki. Maka kami lebih fokus pada hal administrasi sebab kalau bicara data ya agak repot juga. Kami memulai lagi berkaitan pemutakhiran data.
Data piutang itu siapa saja, dari sektor mana, dan bagaimana upaya mengejarnya?
Kebanyakan PBB perusahaan kawasan industri walaupun ada juga dari perumahan dan rumah-rumah masyarakat. Upaya yang kami lakukan, pertama pada tahun 2023 ini ada progran penghapusan denda piutang. Artinya, mereka tidak membayar dendanya hanya bayar piutangnya saja. Kenapa kami lakukan ini karena piutang ini setiap tahunnya akan meningkat terus, kami khawatir pada suatu saat hitungan kami di tahun 2025 itu bisa balance, padahal ini kan piutang kosong. Kami dalam hal ini Alhamdulillah dengan instansi vertikal yakni Kejaksaan Negeri Karawang bekerja sama menindaklanjutinya, setelah Bupati dan Ibu Kajari MoU terkait penagihan piutang ini. Dan kerja sama itu sudah kami lakukan sejak tahun 2022 dengan pihak kejaksaan sebagai JPN (Jaksa Pengacara Negara).
Setelah menggandeng kejaksaan, Alhamdulillah progresnya ada. Tahun kemarin saja ada progres pemasukkan Rp 4 miliar, itu kan lumayan tentu bisa kontribusi untuk pembangunan daerah. Di tahun 2023 ini sedang kami tingkatan mudah-mudahan sampai Rp 70-100 miliar piutang bisa tertagih atas kerja sama dengan pihak kejaksaan. Selain dengan kejaksaan, kami juga bekerja sama dengan lembaga auditor pemerintah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.
Artinya piutang ini ada saja tambahan setiap tahun, maka kami terus lakukan upaya penagihan jangan sampai menumpuk tinggi. Piutang tadi sektor dari PBB diserahkan ke kami dari kantor pelayanan pajak. Kami fokuskan 10 kecamatan. Kenapa? Harapan kami ini yang paling banyak dan besar piutangnya. Nah yang paling banyak itu dari wilayah Klari, Telukjambe Timur, dan kawasan industri.
Inovasi apa saja yang akan dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pajak?
Bicara program tahun ini enggak bisa lepas dari program tahun lalu. Kami Bapenda, perangkat daerah yang bertanggung jawab mengurusi masalah pendapatan, artinya di mana pembangunan itu bersumber dari pendapatan. Pada tahun 2022 kami menargetkan Rp 1,1 triliun, Alhamdulillah tercapai Rp 1,2 lebih triliun atau surplus empat persen. Capaian ini tidak terlepas dari kebijakan Bupati atau program yang kami laksanakan. Di tahun 2023, inovasi yang kami lakukan salah satunya dengan penggalian piutang itu tadi. Lalu kami ada tanda tangan elektronik dalam penerbitan SPPT , jadi tidak perlu tanda tangan manual lagi karena berkas biasanya menumpuk di meja saya.
Sekarang enggak lagi, bahkan sudah selesai semua SPPT dicetak dan ditandatangani. Ada juga inovasi pendaftaran pajak secara online melalui aplikasi, juga pembayaran pajak yang bekerja sama dengan minimarket modern dan aplikasi pembayaran online. Seperti yang diketahui, sektor PBB dan BPHTB ini menjadi primadona di Karawang karena paling besar targetnya dan capaiannya juga tinggi. Melihat perkembangan pembangunan di Karawang terus meningkat. Untuk di tahun 2023 ini, kami ditarget pendapatan Rp 1,273 miliar.
Apa pesan dan imbauan Anda buat masyarakat Karawang atau wajib pajak?
Kepada masyarakat Karawang, tentu hal ini berkaitan dengan pajak daerah. Uang bapak dan ibu itu untuk pembangunan masyarakat di Karawang, tentunya juga bisa dirasakan bapak dan ibu sendiri. Kami di Bapenda Karawang mencoba memaksimalkan pelayanan ke masyarakat dengan berbagai kemudahan. Jika dirasa kurang jelas kami harapkan datang langsung ke kami. Kalau ada saran keluhan datang ke kami hubungi kami melalui media sosial yang ada karena kami juga segera meluncurkan hotline. Terakhir, bahwa uang pajak itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat yang merasakannya. (maz/eko)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News