TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG TIMUR — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Parkiran SMA Bhakti Negara Kampung Ceger Rt 02/01 Jalan Raya rengas bandung Desa Tanjung Baru, Cikarang Timur Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
Aksi pencurian kendaraan ini baru diketahui oleh korban M. Syarif (32) ketika dirinya selesai melaksanakan salat Jumat. Korban pun kaget ketika sepeda motor miliknya sudah tidak ada di lokasi kejadian.
Kapolsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kompol Bambang Krisnadi membenarkan terkait kejadian itu. Menurut Bambang, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (17/3/2023) beberapa waktu lalu.
"Benar itu kejadiannya hari Jumat tanggal 17 Maret 2023 kemarin, sekitar jam 11.30 Wib, di parkiran SMA Bhakti Negara, Tanjung Baru, Cikarang Timur," kaya Bambang Krisnadi, Minggu (19/3/2023).
Diungkapkan oleh Bambang, berdasarkan informasi keterangan korban jika aksi pencurian sepeda motor bernopol B 5695 FJA, terjadi ketika korban atas nama M. Syarif tengah melaksanakan ibadah salat Jumat.
BERITA VIDEO: TIDAK BISA MENYALAKAN SEPEDA MOTOR HASIL CURIAN, PELAKU MEMBAWANYA DENGAN DIDORONG
"Awalnya korban memarkir sepeda motor milik ya di parkiran SMA Bhakti Negara dalam keadaan terkunci stang, kemudian sepeda motor milik korban di tinggal Salat Jumat," katanya.
Selepas salat, korban mendatangi tempat dimana kendaraannya terparkir. Hanya saja, itu keberadaan sepeda motor milik korban tidak berada di tempat.
Setelah melaporkan ke beberapa warga sekitar dan dilakukan pengecekan CCTV, ternyata kendaraannya telah dicuri.
Baca juga: Avenzel Hotel and Convention Bekasi Tawarkan Paket dan Promo Menarik Saat Ramadan yang Wajib Dicoba
Baca juga: Menuju Era Baru Hunian Ideal Terintegrasi, Majapahit Suites Usung Konsep Majestic and Harmony Living
"Setelah selesai salat jumat korban melihat sepeda motor milik nya sudah hilang," ujarnya.
Sementara ini, Polsek Cikarang Timur sudah mendapatkan laporan tersebut, dan telah menindaklanjuti atas laporan itu dengan mendatangi tempat kejadian untuk memeriksa CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Untuk sementara ini kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV dan saksi yang ada di lokasi," ucapnya.
Debt Collector
Sebelumnya diberitakan, komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) marak berkeliaran di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Mereka beraksi merampas motor milik warga dengan modus mengaku sebagai debt collector.
Baca juga: Usai Melonjak Rp 25.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Minggu Ini Stagnan
Baca juga: Jelang Ramadan Omset Pedagang Bunga Tabur di TPU Perwira Bekasi Meningkat
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan pihaknya baru saja menangkap dua pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kecamatan Cileungsi.
"Komplotan pelaku curanmor ini berhasil digulung jajaran Unit Reskrim Posek Cileungsi Polres Bogor dalam gelaran operasi Jaran yang di gelar pada Rabu 22 Februari 2023 lalu," kata Zulkarnaen, Jumat (24/2/2023).
Dua orang pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Cileungsi berinisial ED (38) dan W (33) dengan barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian.
"Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, kedua pelaku ini telah melakukan aksinya di lima titik lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Cileungsi," ucapnya.
Empat motor yang disita dari pelaku merupakan hasil pencurian pada periode Januari hingga Februari tahun 2023 ini.
Baca juga: Jelang Ramadan Para Peziarah Padati TPU Perwira Bekasi Utara
Baca juga: Pemerintah Pusat Diminta Bangun Jembatan Penghubung Kawasan Industri Deltamas Bekasi dan Karawang
"Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus debt collector. Mereka memepet dan memberhentikan korbannya kemudian langsung merampas motor korbannya," tutur Zulkarnaen.
Saat ini para pelaku sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan komplotan curanmor ini.
"Atas perbuatannya kedua pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," ungkap Kompol Zulkarnaen. (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)