TRIBUNBEKASI.COM --- Seorang anggota Tim Densus 88 Antiteror Polri mengalami luka tembak saat mengungkap persembunyian dan menangkap kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kawasan Lampung.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan pada Kamis (13/4/2023), mengatakan, kelompok teroris yang dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri berjumlah enam orang.
Para teroris sempat melakukan perlawanan hingga terlibat baku tembak dengan anggota Tim Densus 88, saat penangkapan di kawasan Mesuji dan Pringsewu Lampung, Selasa (11/4/2023) hingga Rabu (12/4/2023).
"Satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius, hingga harus dievakuasi turun dan saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif," kata dia.
BERITA VIDEO : PENGURUS PARTAI TERAFILIASI TERORIS, PARTAI BARU TAK LULUS VERIFIKASI
Anggota itu mengalami luka tembak serius di paha sebelah kanan dan tengah menjalani perawatan intensif.
"Kami bersimpati dan kita doakan mudah-mudahan anggota ini bisa cepat tertangani, selamat dan kembali bergabung dalam pelaksanaan tugas," ujarnya.
Kronologi
Operasi penangkapan tersebut dilakukan selama dua hari, Selasa (11/4/2023) dan Rabu (12/4/2023) lalu.
Penangkapan bermula terhadap teroris berinisial PS alias JA di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Usai dilakukan pengembangan, terdapat satu teroris lagi inisial NG alias BA alias SA.
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Tangkap Warga Jakut saat Berangkat Kerja di Kelapa Gading
Saat hendak ditangkap, NG melakukan perlawanan hingga akhirnya meninggal dunia karena ditembak.
"Atas nama inisial N alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia," kata dia.
Lalu, operasi penangkapan berlanjut pada Rabu malam, di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
BERITA VIDEO : USAI BOM BUNUH DIRI BANDUNG, RIDWAN KAMIL PERINTAHKAN RT RW WASPADA
Pihaknya kemudian berhasil menangkap empat tersangka teroris berinisial H alias NB, AM, KI alias AS, dan ZK.
Untuk tersangka ZK juga turut meninggal dunia karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Dalam penangkapan itu, barang bukti yang disita antara lain 1 senjata api M16 yang digunakan untuk melawan petugas, 1 senjata api Revolver, 3 senapan angin PCP, senjata rakitan berjenis Thompson, dan ratusan amunisi.
Di bengkel, pihaknya juga menemukan banyak bahan yang diduga untuk pembuatan senjata rakitan.
"Kemudian bersama beberapa dokumen atau catatan lain yang dikumpulkan penyidik dari tempat persembunyian mereka," kata Aswin.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News