Berita Kriminal

David Yulianto Lakukan Aksi Koboi di Tomang, Tetangga di Bojongsari Depok: Memang agak Temperamental

Penulis: Hironimus Rama
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah orangtua David Yulianto di Jalan Arco Raya Nomor 6, RT 02/07, Kelurahan Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, Minggu (7/5/2023)

TRIBUNBEKASI.COM, DEPOK ----- David Yulianto (32), pemuda yang viral karena aksi koboinya di ruas Tol Jakarta-Tangerang, dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (4/5/2023) malam, ternyata warga Depok, Jawa Barat.

Rumah David beralamat di Jalan Arco Raya Nomor 6, RT 02/07, Kelurahan Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok.

Agus, tetangga David di Bojongsari, membenarkan bahwa rumah David memang berada di wilayah itu.

"Benar, di sini rumah orangtuanya. Mereka punya toko material," kata Agus, Minggu (7/5/2023).

Dia mengaku mengenal David saat masih kecil. Setelah pindah ke Jakarta, dia jarang ketemu dengan David lagi.

"Kalau tahu dia saat masa kecilnya dahulu. Setelah dia tinggal di Jakarta, saya sudah tidak tahu lagi informasinya," ujar Agus.

Agus mengungkapkan dirinya kaget saat membaca berita David melakukan tindakan kekerasan terhadap sopir taksi online.

"Kaget sih saat baca berita, ternyata viral. Tadi ada beberapa media dan Youtuber yang datang ke sini," tuturnya.

Baca juga: Warga Pasar Minggu Dikira Pelaku Koboi Jalanan Hingga Didatangi Polisi, Ternyata Bukan, ini Alibinya

Berdasarkan informasi yang didapatnya, David memang agak temperamental.

"Katanya sih orangnya temperamen. Dia sering lakukan hal seperti itu kalau ada masalah di jalan, mungkin baru kena batunya," ucap Agus.

Sementara Ketua RT setempat, Fitri, membenarkan orang tua David berdomisili di Bojongsari.

Namun David sudah lama tidak tinggal bersama orangtuanya di rumah tersebut.

"Sejak beberapa tahun lalu dia sudah pindah. Saat ini, hanya orang tuanya yang menempati rumah tersebut," tuturnya.

Sebagai informasi, David menjadi viral setelah aksi koboinya viral di media sosial.

Dengan mengendarai mobil pelat dinas Polri, dia menganiaya dan menodongkan pistol airsoft gun kepada seorang pengemudi taksi online di ruas Tol Tomang, Jakarta Barat.

Korban bernama Hendra Hermansyah (54) lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tak sampai 24 jam, tim gabungan PMJ dan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap David Yulianto di apartemen M Town Residence, Serpong, Tangerang, Banten, pada Jumat (5/5/2023) petang.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Aksi Pria Koboi Aniaya dan Todong Pistol kepada Sopir Taksi Online

Berdasarkan penyelidikan polisi, ternyata pelat dinas Polri yang digunakan di mobil David Yulianto adalah palsu.

Pelat dinas Polri 10011-VII memang tercatat di Polri, namun bukan diperuntukkan bagi mobil yang digunakan David.

Pelat dinas Polri tersebut didapat David dari seorang berinisial E.

Sedangkan senjata airsoft gun yang dipakai David saat kejadian didapat dari E yang kini diburu polisi. 

David Yulianto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dia dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.