TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Sebanyak 10 pelajar diciduk oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota saat mendapatkan laporan adanya sekelompok remaja yang berkumpul di kawasan Hutan Kota, Bekasi Selatan, Senin (5/6/2023).
Dari laporan itu, polisi bergerak cepat ke lokasi untuk mengantisipasi para remaja berstatus pelajar itu berkumpul ingin melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Bekasi.
"Jadi itu berawal dari laporan warga, jika ada sekelompok remaja kurang lebih 50 orang berkumpul di Hutan Kota, diduga mau tawuran," kata Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i, Rabu (7/6/2023).
Saat polisi tiba di lokasi, para remaja itu langsung berhamburan melarikan diri demi menghindar dari penangkapan.
Namun, petugas kepolisian berhasil mengamankan 10 orang pelajar.
Baca juga: Pelaku Utama Pencurian Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bukan Sekuriti KCIC
Baca juga: Sempat Gagal di Periode Sebelumnya, Ingrid Kansil Siap Nyaleg Lagi Untuk Ketiga Kalinya
Baca juga: Turun Rp 5.000 Per Gram, Rabu Ini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jadi Segini, Simak Rinciannya
Baca juga: Berbahaya, Masyarakat Diminta Tidak Masuk Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung
"Saat petugas tiba mereka menyadari dan langsung kabur. Meski begitu, Tim 2 Presisi berhasil mengamankan 10 pelajar," katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, kata Kompol Syafi'i, para pelajar yang berhasil diamankan mengakui jika ingin melakukan aksi tawuran.
Bahkan di lokasi, polisi juga menemukan beberapa barang bukti seperti senjata tajam jenis celurit.
"Saat melakukan pemeriksaan kami menemukan 2 buah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah mistar yang diduga akan digunakan untuk tawuran," ujarnya.
Atas temuan itu, kini ke sepuluh remaja yang berstatus Pelajar itu langsung digelendang ke Mapolres Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terutama terkait penemuan alat bukti senjata tajam.