TRIBUNBEKASI.COM, CIBARUSAH ---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan mengambil solusi jangka panjang untuk penanggulangan bencana kekeringan di wilayah Cibarusah.
Cibarusah menjadi wilayah langganan kekeringan yang terjadi tiap tahunnya.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pihaknya akan memasang pipa PDAM ke rumah-rumah warga di Kecamatan Cibarusah yang mengalami kekeringan.
Langkah ini menjadi solusi jangka panjang untuk dapat meminimalisir warga dari kekurangan air bersih disaat musim kemarau atau kekeringan.
BERITA VIDEO : RIBUAN HEKTAR SAWAH DI SUKAWANGI BEKASI ALAMI KEKERINGAN
“Ini karena Cibarusah setiap tahun seperti ini, di tahun lalu baru pemasangan pipa utama ke titik-titik kantor desa. Tinggal nanti kita fasilitasi jaringan airnya langsung ke rumah-rumah warga,” ujar Dani
Dani menyebutkan, terkait solusi jangka panjang itu pihaknya akan menghadapi sejumlah kendala.
Salah satunya pipanisasi jalur air ke rumah warga yang letak antar rumah cukup berjauhan dan tidak terkumpul di satu tempat.
Baca juga: Tiga Desa di Cibarusah Bekasi Dilanda Kekeringan, 6.675 KK Tak Punya Air Bersih buat Mandi dan Minum
Kondisi tersebut membutuhkan jaringan pipa panjang dan membutuhkan biaya investasi yang cukup besar.
“Karena kemampuan warga di sini terbatas, oleh karena itu saya instruksikan akan diberikan sambungan gratis bagi warga miskin, mungkin jumlahnya mencapai 1.000 atau 2.000 tergantung nanti hasil assesmentnya berapa kepala keluarga yang dibantu," katanya.
Dani Ramdan bahkan meminta agar pipanisasi dapat dikerjakan tahun ini mengingat kebutuhan air bersih mendesak.
VIDEO LIVE FACEBOOK TRIBUNBEKASI.COM: KALI CICABAN DI KECAMATAN TEGALWARU KARAWANG ALAMI KEKERINGAN
Dengan begitu, dapat menjadi kepedulian pemerintah daerah hadir dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Termasuk bencana kekeringan yang sudah berlangsung lama setiap musim kemarau tiba.
“Alhamdulillah dari PDAM bisa menghandle dulu terkait biaya modalnya. Semoga ini bisa efektif membantu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat agar tersedianya air bersih hingga ke rumah,” ujarnya.
Minta warga salat istisqa minta hujan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi meminta kepada warga umat islam melaksanakan salat sunnah Istisqa untuk minta hujan di wilayahnya masing-masing.
Hal ini tertuang dalam surat seruan MUI Kabupaten Bekasi Nomor: 05/MUI/KAB-BKS/VIII/2023 tentang Penyelenggaraan Shalat Sunnah Istisqa/Shalat minta hujan yang ditandatangani oleh Ketua MUI Kabupaten Bekasi KH. Madrais Hajar dan Sekretaris KH Muhiddin Kamal.
Seruan tersebut juga sejalan dengan peningkatan status Siaga Darurat Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, yang diberlakukan Pemkab Bekasi mulai 31 Agustus sampai dengan 13 September 2023, sesuai SK Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023.
"Dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan, kepada Allah SWT, dan berkenaan dengan kondisi kurangnya curah hujan di Kabupaten Bekasi maka MUI menyampaikan seruan kepada umat Islam untuk shalat sunnah istisqa secara berjamaah di Masjid atau di lapangan wilayah masing-masing," kata Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi, KH. Muhiddin Kamal, pada Sabtu (2/9/2023).
Salat Sunnah Istisqa ini menurut keyakinan agama Islam, merupakan bentuk ikhtiar secara keagamaan dengan harapan hujan akan datang di musim kemarau yang terjadi disebabkan fenomena El-Nino di Kabupaten Bekasi.
Rencananya MUI Kabupaten Bekasi juga akan menggelar Salat Istisqa ini secara berjamaah di masjid/lapangan kompleks Pemkab Cikarang Pusat.
"Nanti kami konsultasikan dulu ke Bagian Kesra untuk pelaksanaannya. Kami berharap seruan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana seruan yang sudah diedarkan," pungkasnya.
Merujuk pada data Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi, tercatat ada 23 desa di 9 kecamatan yang terdampak kekeringan, dengan jumlah warga terdampak sebanyak 6.675 kepala keluarga atau 25.204 jiwa.
Adapun sembilan kecamatan terdampak kekeringan yakni Kecamatan Cibarusah, Bojongmangu, Serang Baru, Cikarang Pusat, Pebayuran, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya dan Muaragembong. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News