Kebakaran

Flare Prewed Picu Kebakaran Kawasan Wisata Bromo, Sandiaga Uno: Semoga tak Terjadi lagi

Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menyesali kebakaran yang terjadi di kawasan wisata Bromo. Dia pun minta ini menjadi pengalaman untuk tak sembarangan menggelar foto prewed.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik baru-baru ini dikejutkan kebakaran kawasan wisata Bromo, Jawa Timur.

Kebakaran itu bukan sembarangan, tapi di kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), pada 6 September 2023.

Yang mana kebakaran tersebut dipicu oleh keteledoran panitia wedding ornanizer (WO), sehingga foto prewed dengan aksesoris flare berdampak fatal.

Baca juga: Masuk Musim Kemarau, Hamparan Pasir Gunung Bromo Memutih, Muncul Fenomena Salju, Penasaran?

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pun menyayangkan insiden kebakaran ini.

"Kebakaran yang terjadi di Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang disebabkan penggunaan flare oleh pengunjung ini sungguh sangat disayangkan," ucapnya, Senin (11/9/2023).

"Karena tidak hanya merusak alam, hal ini juga menyebabkan kawasan wisata Bromo harus ditutup sementara, sehingga berimbas kepada wisatawan dan juga para pelaku pariwisata yang ada di sana," sambungnya.

Sandiaga mengimbau agar hal serupa tidak terulang kembali.

Baca juga: Seorang Lansia Ditemukan Tewas Terpanggang Akibat Kebakaran di Permukiman Padat

Karena kebakaran yang terjadi murni dikarenakan kelalaian manusia.

Dalam pernyataannya, Sandiaga juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada polisi yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini.

"Kita semua harus lebih sadar untuk menjaga kelestarian alam dan destinasi wisata, demi terciptanya lapangan kerja dan peluang usaha yang berkelanjutan," ucapnya.

Sejak kebakaran tersebut, kawasan Bromo ditutup total untuk memudahkan pemadaman dan demi keamanan serta keselamatan pengunjung.

Pasangan pengantin sedang menggelar foto prewed dengan flare, akibatnya kawasan wisata Bromo kebakaran hebat. (istimewa)

"Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemadaman dan demi keamanan serta keselamatan pengunjung," tulis pengumuman TN BTS.

"Diimbau kepada masyarakat/pengunjung agar bersama-sama menjaga kawasan Taman Nasional dengan tidak menyalakan api atau sejenisnya serta melaporkan kepada petugas apabila menjumpai titik api".

Sejumlah pihak juga diterjunkan untuk memadamkan api, seperti TNI, Polri, BPBD MPA, MMP, dan Relawan masih berada di lokasi kejadian untuk melaksanakan pemadaman lanjutan serta identifikasi kejadian kebakaran.

Diketahui, 50 hektare di kawasan Gunung Bromo terbakar bermula saat enam pengunjung menggelar foto prewedding di Bukit Teletubbies blok Padang Savana.

Aktivitas foto prewedding dari pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang itu sambil menyalakan flare asap.

Terancam lima Tahun Penjara

AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang tersangka kasus kebakaran kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, terancam penjara lima tahun dan denda Rp1,5 miliar.

AWEW, manajer atau penanggungjawab wedding organizer (WO), yang melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana, Gunung Bromo.

AWEW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.

"Terancam hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

Kebakaran akibat flare prewedding ini terjadi tak lama setelah hutan dan lahan di Bromo terbakar selama lima hari.

Kebakaran sebelumnya terjadi sejak Rabu (30/8/2023) dan dipastikan padam pada Minggu (3/9/2023).

Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, mulanya titik awal kebakaran terjadi di Blok Bantengan, Desa Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Namun, api meluas sampai Blok Watu Gede, Blok Jantur, kawasaan wisata B29 atau yang dikenal dengan negeri di atas awan dan kawasan wisata P30 Kabupaten Probolinggo.

Baca berita Tribunbekasi.com lainnya di Google News