TRIBUNBEKASI.COM — Komplotan pencuri sepeda motor yang sembunyikan 37 sepeda motor curian sejak Februari 2024 lalu, telah menjual sebagian motor curiannya untuk membeli narkoba dan bermain judi.
Komplotan yang terdiri dari tiga orang itu masing-masing berinisial RKS (21), RS (28), dan BS (25).
Mereka menyembunyikan motor hasil curiannya di salah satu rumah kontrakan wilayah Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.
Mereka telah menjual beberapa sepeda motor hasil curiannya itu ke laman sosial media.
Sementara sepeda motor yang belum terjual, rencananya akan dimanfaatkan untuk menjalankan bisnis rental motor.
"Jadi udah udah beberapa yang dipindahtangankan ke orang lain. Saat dilakukan pengembangan, berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim dan rekan-rekan sebanyak 37 unit sepeda motor," ungkap Kapolsek Tambora, Kompol Donny Harvida, Kamis, 25 April 2024.
"Kemudian motif dari pelaku sendiri itu digunakan untuk kebutuhan pribadi, yaitu untuk membeli narkotika dan melakukan judi," imbuhnya.
Menurut Kompol Donny Harvida, ketiga tersangka tersebut telah menjalani tes urine dan hasilnya mereka semuanya positif methaphetamin.
Kini, komplotan pencuri sepeda motor itu telah mendekam di sel tahanan Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Baca juga: Tayang di Amerika Serikat Mulai Jumat Ini, Film Badarawuhi di Desa Penari Dapat Jatah 100 Layar
Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 26 April 2024 Cek Lokasinya
Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dan pasal 2 ayat 1 tentang Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 51 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Tiga orang pelaku curanmor berinisial RKS (21), RS (28), BS (25) itu ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Donny Harvida, para tersangka biasa melancarkan aksinya di wilayah Tambora, Cengkareng, dan Grogol Petamburan.
Aksi komplotan pencuri motor itu terungkap kala seorang warga melaporkan kecurigaannya terhadap pelaku yang menyembunyikan motor curiannya di salah satu kontrakan di wilayah Kalianyar, Jakarta Barat.
"Tersangka yang diamankan ada tiga orang dengan berbagai peran sebagai ekskutor dan joki dua orang," kata Donny dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis, 25 April 2024.
Kompol Donny Harvida membeberakan bahwa eksekutor dalam komplotan pencuri sepeda motor ini adalah RS, sedangkan RKS dan BS masing-masing berperan sebagai Joki.
Mereka tertangkap basah polisi saat polisi melakukan pendalaman terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kalianyar, Jakarta Barat.
"Diawali adanya info yang didapat Unit Reskrim bahwa orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian kendaraan roda dua, berada di seputar daerah Kalianyar," kata Kompol Donny Harvida.
"Dari informasi itu, ternyata ada satu anggota Polri, anggota Polsek Tambora yang juga masyarakat di Kalianyar, melihat dengan ciri-ciri atau perawakan yang sama seperti yang diinformasikan oleh Kanit Reskrim kepada jajaran," imbuhnya.
Saat ditelisik lebih jauh, benar saja jika dua orang tersebut merupakan pelaku curanmor dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga kepada Polsek Tambora.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 26 April 2024, di Ruko Puri Nirwana Residences Desa Sukaraya
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 26 April 2024 di Yogya Grand Karawang, Cek Syaratnya
Mereka adalah RS dan RKS.
Tanpa pikir panjang, polisi lantas menghampiri tersangka dan menanyakan beberapa pertanyaan.
Rupanya, tersangka berinisial RS langsung mengeluarkan sebilah samurai untuk mengancam anggota tersebut.
"Tanpa berpikir risiko yang dihadapi, anggota Polsek tersebut melumpuhkan si tersangka ini. Kemudian Pak Kanit Reskrim bersama anggota yang sedang melakukan pencarian juga, akhirnya mengarah ke TKP dan melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan," kata Kompol Donny Harvida.
Setelah dinterogasi, lanjut Kompol Donny Harvida, ditemukan sejumlah alat berupa kunci T, obeng, hingga kunci pas segitiga yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kala itu, RS dan RKS belum mengakui perbuatannya.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Ikuti Program G to G ke Jerman Batch V 2024 untuk Perawat, Begini Caranya
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Yamaha Motor Parts Mfg Indonesia Butuh 50an Operator Produksi
Mereka mengelak semua hal yang diduga polisi.
Hingga satu hari setelahnya, mereka mengakui bahwa telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di berbagai wilayah Jakarta Barat.
"Dari keterangan itu, tim bergerak untuk mencari barang bukti yang akhirnya diamankan, yaitu sebuah gudang penyimpanan atau rumah penyimpanan untuk menyimpan kendaraan roda dua hasil curian para pelaku," ujar Kompol Donny Harvida.
Dari gudang tersebut, Kompol Donny Harvida menyebut jika pihaknya berhasil menemukan 25 kendaraan bermotor roda dua.
Akan tetapi setelah dilakukan pengembangan jumlah motor curian itu bertambah menjadi 37 buah.
"Jadi udah beberapa yang dipindahtangankan ke orang lain dan akhirnya dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim dan rekan-rekan sebanyak 37," katanya. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q