PPDB SMA Negeri Bekasi

Jadwal Lengkap PPDB SMA Bekasi 2024, Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Mulai 3 Juni

Penulis:
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Jabar 2024 akan dimulai 3 Juni 2024

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA dan SMK negeri di Kabupaten dan Kota Bekasi akan segera dimulai.

Penerimaan siswa baru atau PPDB SMA Bekasi 2024 merupakan bagian dari PPDB SMA Jabar 2024.

Kegiatan ini merupakan proses penerimaan siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan PPDB tingkat SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat harus bebas dari aneka bentuk kecurangan, di antaranya titip siswa agar diterima di sekolah tertentu.

Tekad untuk mewujudkan PPDB 2024 Jabar yang bersih, berkualitas, dan berintegritas ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Ketua Komisi V DPRD Jabar, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar, dan Kajati Jabar, Rabu (8/5/2024).

"Acara ini bukan sekadar tandatangan dokumen, tapi untuk keberlanjutan upaya kita dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat," kata Bey Machmudin.

"Pentingnya PPDB tidak hanya terletak pada aspek formalitas, tetapi juga pada substansi pembangunan manusia," imbuh Bey.

Bey menjelaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa proses PPDB berlangsung dengan lancar, adil dan merata bagi semua warga Jawa Barat.

Oleh karena itu Dinas Pendidikan Jabar telah menyiapkan aplikasi Sapawarga dan aplikasi ini akan bersih, objektif, akuntabel, dan transparan.

"Tidak ada titipan ataupun jalur orang dalam. Kami juga akan bekerja sama dengan Saber Pungli dan kami akan tegas terhadap ketidakbenaran atau apapun keluar dari sistem yang sudah ada," ujarnya.

Dikutip dari website resmi, PPDB Jabar terbagi dalam dua tahap. Sedangkan jalur PPDB terbagi menjadi empat pada SMA dan SMK serta satu jalur pada SLB.

Berikut jadwal selengkapnya:

Jadwal PPDB tahap 1

  • 3-7 Juni: Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB tahap 1
  • 3-7 Juni: Masa sangah verifikasi
  • 10-12 Juni:

- Tes minat dan bakat program keahlian (SMK)

- Uji kompetensi prestasi kejuruan (SMA) - bagi yang melaksanakan

  • 13-14 Juni

- Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 1
- Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas
- Rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi

  • 19 Juni: Pengumunan PPDB tahap 1
  • 20-21 Juni: Daftar ulang PPDB tahap 1

 

Jadwal PPDB tahap 2

  • 24-28 Juni: Pendaftaran PPDB tahap 2
  • 24-28 Juni: Masa sanggah verifikasi
  • 1-2  Juli:

- Tes minat dan bakat program keahlian (SMK)

- Uji kompetensi prestasi kejuruan (SMA) : bagi yang melaksanakan

  • 3-4 Juli 2024

- Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 1
- Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas

  • 5 Juli: Pengumuman PPDB tahap 2
  • 8-9 Juli: Daftar ulang PPDB tahap 2
  • 15 Juli: Tahun ajaran baru 2024/2025
  • 15-17 Juli: Masa pengenalan lingkungan sekolah

Tanggal di atas merupakan tanggal-tanggal penting PPDB Jabar 2024.

Adapun jalur PPDB Jabar 2024 terbagi atas:

Jalur PPDB SMA

  • Zonasi
  • Afirmasi (KETM & PDBK)
  • Pindah tugas orangtua/anak guru/wali
  • Prestasi nilai rapor dan prestasi kejuaraan

Jalur PPDB SMK

  • Prioritas terdekat
  • Afirmasi (KETM & PDBK)
  • Perpindahan tugas orangtua/anak guru/wali
  • Prestasi nilai rapor dan prestasi kejuaraan

Jalur PPDB pada SLB

Didasarkan pada kesesuaian jenis kebutuhan khusus antara hasil diagnosa psikolog/ahli dengan SLB yang dituju.

 

Pada PPDB SMA Jabar 2024 ada jalur zonasi dan jalur afirmasi, apa bedanya?

Secara singkat, jalur zonasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Sedangkan jalur afirmasi disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (misalnya penerima KIP).

Jalur KETM adalah bagian dari jalur afirmasi. KETM memiliki kepanjangan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu.

Dengan demikian, jalur KETM ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.