Pilkada Kabupaten Bekasi

Dani Ramdan Optimis Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi Kondusif, Ajak Semua Pihak Jaga Integrigas

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri rapat kerja sosialisasi pencalonan perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada Serentak tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bekasi, di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, pada Kamis, 9 Mei 2024.

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan optimisi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi berjalan kondusif.

Demikian dikatakan saat menghadiri rapat kerja sosialisasi pencalonan perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada Serentak tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bekasi, di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, pada Kamis, 9 Mei 2024.

Acara ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, unsur Forkopimda dan Kesbangpol Kabupaten Bekasi.

Dani Ramdan menyampaikan pencalonan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakilnya ini diharapkan dapat menjadi alternatif memilih sosok calon pemimpin di Kabupaten Bekasi.

Selain itu, ini menunjukkan keran demokrasi elektoral di Kabupaten Bekasi sudah berjalan di masyarakat.

Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Sah Jadi Suami Istri, Ustaz Maulana: Maharnya Logam Mulia dan Uang Tunai

Baca juga: Rekomendasi Cawalkot 2024 Diumumkan Juni atau Juli, DPC PDIP Kota Bekasi Bulat Dukung Tri Adhianto

"Nanti masyarakat bisa dapat pilihan (calon) yang beragam. Ada yang diusung oleh partai, ada yang independen. Sehingga demokrasi kita semakin terbuka," ungkapnya.

Dalam proses Pilkada Kabupaten Bekasi, dia juga mengajak penyelenggara, calon, maupun partai politik pendukung untuk bisa menjalankannya sesuai aturan, serta menjaga integritas dan akuntabilitas.

Dani optimistis Pilkada Kabupaten Bekasi bisa berjalan kondusif apabila integritas dan akuntabilitasnya dijaga dengan baik. 

"Karena konflik itu kan muncul karena merasa ada kecurangan, ketidakadilan, tetapi penyelenggara kan bukan hanya KPU dan Bawaslu termasuk calon-calon dan partai pendukung, kalau integritas, akuntabilitas itu dijalankan bersamaan, tidak akan ada konflik itu, dan saya lihat di Kabupaten Bekasi bisa diwujudkan," tuturnya.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan KPU telah membuka pendaftaran proses dukungan calon perseorangan dimulai sejak tanggal 5 - 11 Mei 2024. Karena itu dalam Raker ini sosialisasi disampaikan kepada berbagai perwakilan organisasi. 

Baca juga: Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 10 Mei Tutup, Libur Cuti Bersama

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Jumat ini 10 Mei 2024 Tutup, Libur Hari Kenaikan Yesus Kristus

Sementara, mengenai persyaratan perseorangan, lanjutnya, masih sama dengan Pemilu 2019 lalu, tetapi yang membedakan hanya dari dilakukannya pencocokan dan penelitian (coklit) identitas pendukung.

"Kalau di 2019 itu menggunakan sistem survei, jadi tidak semua, hanya sampling. Tapi kalau 2024 harus dicoklit terkait identitas seseorang terhadap dukungannya," jelasnya.

Mengenai jumlah dukungan untuk calon perseorangan, Ali Rido menyebutkan sebanyak 143.014 pemilih dengan kalkulasi dari 2.200.209 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum 2024. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q