SIM Keliling

Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 31 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Karawang periode Mei 2024.

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali memberikan layanan SIM Keliling Karawang, Jumat (31/5/2024) ini.

Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Khusus untuk hari Sabtu, Layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

Masyarakat atau pemohon bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi berbeda.

Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

BERITA VIDEO : TRUK KONTAINER TERBALIK USAI TABRAK WARUNG

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Mei 2024:

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB Telagasari/Rengasdengklok

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 31 Mei 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

 

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nichirin Indonesia Tawarkan Posisi Staf Quality Control

Baca juga: Kesal Uang Setoran Dipakai Judi Online, Pegawai Bank Keliling Disekap dan Dikeroyok Teman Sendiri

Baca juga: Aksi Sejoli Curi Kosmetik di Minimarket Bikin Resah, Pelaku Bawa Mobil, Rugikan Jutaan Rupiah

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek  

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang

Catatan :

* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

Ilustrasi - Jadwal pelaksanaan Gebyar PATEN Pemda Karawang hingga November 2024. (Dok. Instagram @Satlantas_Karawang)

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.