TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 7 Juni 2024, di SGC Cikarang Utara
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 7 Juni 2024, di Gebyar PATEN Kecamatan Cilebar
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 7 Juni 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.
Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Jumat (7/6/2024) ini:
1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 08.00-11.00 WIB
Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, Jumat, 7 Juni 2024, di Taman Kuliner Narogong, Perumahan Narogong RT4/30, Pengasinan, Rawalumbu Kota Bekasi.
2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 08.00-13.00 WIB
Mulai 1 Maret 2024, Samsat Keliling di Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi dipindah ke Komplek Pemkab Bekasi Kelurahan Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, tepatnya di Halaman Gedung Swatantra Wibawa Mukti, sebelah Kantor Bupati Bekasi.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Zeno Tech Indonesia Butuh Operator Mesin EDM Lulusan SMK
Baca juga: Sindikat Judi Online Dibongkar Polisi, Dikelola Satu Keluarga, Modusnya Jual-Beli Chip Taruhan
Baca juga: Kalah 2 Gol dari Irak, Timnas Indonesia Gagal Raih Poin di Hadapan Puluhan Ribu Pendukungnya
3. Samsat Keliling Karawang, Pukul 09.00-12.00
a. Samsat Keliling 1
Perempatan Ranggon Majalaya
b. Samsat Keliling 2
Lapang Karangpawitan
c. Samsat Sore P3DW Karawang, Area Parkir Grand Yogya Karawang
Mulai Jumat 24 Maret 2023, setiap hari Jumat, pukul 14.00-18.00.
Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Baca juga: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah di Bantargebang, Ada Adegan Tambahan
Baca juga: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Pemkab Karawang Sebar Ratusan Tim Pemeriksa
Baca juga: Demokrat Beri Surat Tugas Acep Jamhuri Jadi Bakal Calon Bupati Karawang
Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.
Jadwal layanan serupa juga tersedia di lima Samsat Outlet, yaitu di Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, dan Outlet Drive Thru Ahmad Yani.
Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.
Untuk informasi, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan , Kabupaten Bekasi.
Selain itu, juga ada Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Ada juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Baca juga: KPK Tegaskan Sudah Kirim Surat Panggilan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pastikan Hadir
Baca juga: Pemkab Bekasi Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024, Segini Jumlahnya
Baca juga: Dokter Hewan Ingatkan Agar Sapi Pemakan Sampah Tidak Dijadikan Hewan Kurban
Sementara di wilayah Karawang, selain lewat Samsat Keliling, Layanan Pajak Tahunan juga diberikan melalui Samsat Outlet Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas, Samsat Outlet BJB Cikampek (Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 20 Cikampek, samping Rumah Makan Alam Sari), Samsat Outlet BJB Rengasdengklok di Jalan Raya Bedeng Nomor 110 Rengasdengklok, dan di Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang.
Layanan Pajak Tahunan juga ada di Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang juga memberikan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.