Berita Bekasi

Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Bekasi Apresiasi Kehadiran TPS3R di Serang Baru

Kehadiran TPS3R ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli dan terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) hadir di Taman Ekoriparian Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) hadir di Taman Ekoriparian Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Kehadiran TPS3R tersebut merupakan salah satu langkah konkret dalam mengelola sampah secara lebih efektif dan efisien, yang nantinya dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan.

"Tentu kami mengapresiasi kehadiran TPS3R itu oleh Mulia Industry Group yang telah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Bekasi," kata Plh Bupati Bekasi, Iyan Priyatna pada Senin, 24 Juni 2024.

Iyan Priyatna mengatakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen perusahaan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas umum, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia.

Kehadiran TPS3R ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli dan terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 24 Juni 2024 Ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin 24 Juni 2024 Ini di Gedung Juang Tambun Selatan

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 24 Juni 2024 Ini di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 24 Juni 2024, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya

Disamping juga upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui kegiatan penanaman pohon secara serentak serta uji emisi pada kendaraan secara gratis dalam rangka menjaga keberlangsungan alam.

Camat Serang Baru, Deni Mulyadi menambahkan, keberadaan TPS3R di wilayah Kecamatan Serang Baru diharapkan memberikan dampak positif.

Seperti mengurangi volume sampah yang biasanya harus diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga memberikan tambahan nilai ekonomis dari pengelolaan sampah itu sendiri.

"Kami berharap ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah dan memberikan nilai ekonomis dari sampah yang terkelola dengan baik," ungkapnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved