Samsat Keliling

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 3 Juli 2024 Ini

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi, Rabu (3/7/2024) ini di Kantor Kelurahan Telukpucung, Jalan Raya Perjuangan Nomor 4, RT 003 RW 001, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi mulai pukul 09.00-12.00.

TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 3 Juli 2024, di Perumahan Taman Raya Desa Sukaraya

 

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 3 Juli 2024 di Gebyar Paten Kecamatan Cikampek

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 3 Juli 2024 di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.  

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Rabu (3/7/2024) ini:  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-11.00 WIB

Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi, Rabu (3/7/2024) ini di Kantor Kelurahan Telukpucung, Jalan Raya Perjuangan Nomor 4, RT 003 RW 001, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi mulai pukul 09.00-12.00.

Setiap akhir bulan seluruh Pelayanan Samsat Kota Bekasi baik Samsat Induk, Samsat Keliling dan Samsat Outlet dimulai dari jam 08:00 hanya sampai jam 11:00 WIB.

Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Nippon Steel Chemical and Material Indonesia Cari Legal Adm Supervisor

 

Baca juga: Kecelakaan di Bekasi Barat Libatkan Truk dan Sepeda Motor, Satu Orang Pengendara Tewas

Baca juga: Dorong Masa Depan Digital Indonesia, BDDC Terus Kembangkan Inovasi Digital Data Center

Halaman
12