Bawaslu Kabupaten Bekasi

Bawaslu Kabupaten Bekasi Resmikan Pojok Pengawasan dan Posko Aduan Kawal Hak Pilih

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengawas Pemilih (Bawaslu) Kabupaten Bekasi meresmikan pojok pengawasan dan posko aduan kawal hak pilih, pada Kamis, 4 Juli 2024.

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi meresmikan Pojok Pengawasan dan Posko Aduan Kawal Hak Pilih, pada Kamis, 4 Juli 2024.

Pojok pengawasan dan posko aduan kawal hak pilih dihadirkan di kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi maupun seluruh kantor Panwaslu (panitia pengawas pemilihan) kecamatan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bahri mengatakan launcing ini dilaksanakan serentak di seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Tujuannya guna meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat dan upaya melibatkan masyarakat untuk bersama Bawaslu mengawal pemilihan.

"Tentu manfaatnya banyak, sekarang ini tahapan petugas Pantarlih lakukan coklit data pemilih. Bagi masyarakat belum terdaftar silahkan mengadu ke posko-posko di kantor Bawaslu ataupun Panwascam," kata Syaiful Bahri di kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Kamis, 4 Juli 2024.

Baca juga: Usai Kebakaran, Polisi Pastikan Revo Town Mall Sudah Beroperasi Normal

Baca juga: Tertinggi Sejak Januari, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Melesat Rp 13.000 Per Gram

Dia meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/ Kota agar merespon cepat setiap aduan dari masyarakat.

Khususnya, saat massa coklit yang telah dimulai sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024 ini ketika ada aduan warga yang belum didatangi petugas Pantarlih KPU.

"Misal ada mereka terlewat, atau baru pindah alamat dan baru mau 17 tahun nanti saat hari pemilihan. Silahkan masyarakat bisa lakukan aduan untuk nanti ditindaklanjuti dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menambahkan, peluncuran pojok pengawasan dan posko kawal hak pilih berdasarkan surat keputusan Bawaslu RI 204 tahun 2020 tentang pedoman strategi pengawasan partisipatif.

"Hari ini jadi seluruh Jawa Barat dan termasuk hari ini kita melauncing pojok pengawasan dan posko kawal hak pilih di kantor Bawaslu dan di kecamatan masing-masing serentak melalui zoom," beber dia.

Baca juga: Disnakertrans Jabar Selidiki Penyebab Tewasnya 4 Pekerja di Pabrik Pupuk Karawang

Baca juga: Pastikan Perbaikan Jalan Berkualitas, Pj Bupati Bekasi Tinjau Langsung ke Lapangan

Akbar Khadafi menyebut, pojok pengawasan guna memberikan informasi tentang tahapan Pilkada 2024. Dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pengawasan selama proses tahapan pemilihan.

Sementara adanya posko kawal hak pilih ini bagi masyarakat belum masuk namanya atau belum terdaftar dalam daftar pemilih bisa mendatanginya.

"Kami buka posko aduan, baik media sosial ataupun datang langsung ke kantor Bawaslu maupun Panwascan di kecamatan masing-masing," tutupnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.