SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 10 Juli 2024, di Kantor MMID MM2100 Cibitung

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Rabu ini, 10 Juli 2024 di Kantor MMID MM2100, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi?

Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Rabu, 10 Juli 2024.

Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Rabu, 10 Juli 2024 bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Kantor MMID MM2100, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Rabu ini, 10 Juli 2024 di Kantor MMID MM2100, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.

BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 10 Juli 2024 di Gebyar Paten Kecamatan Rengasdengklok

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 10 Juli 2024 di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Karawang Cipta Persada Butuh Teknisi Mechanical Electrical

Baca juga: Ingin Seperti Habibie, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan, Rutin Beli Koran Kompas dari Uang Jajan

Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :

* Senin - Jumat di Satpas Deltamas 

* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang

* Minggu, Tutup

Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja. 
 

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.

Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib) 

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangand di Kabupaten Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Kronologi Puluhan Orang Diduga Jadi Korban Pencurian Data untuk Pinjol dengan Modus Tawaran Loker

 

Baca juga: Petugas Kebersihan Selamatkan Wanita Diduga Hendak Lompat dari JPO di Bekasi, Gunakan Truk Sampah

Baca juga: EKSKLUSIF: Orangtua Ceritakan Sosok Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Baca juga: Perputaran Uang Sindikat Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Capai Rp500 Miliar dalam 3 Bulan

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.